Pledoi Fariz RM Ditolak JPU, Deolipa Yumara Bakal Duplik Sidang Minggu Depan

Pledoi Fariz RM Ditolak JPU, Deolipa Yumara Bakal Duplik Sidang Minggu Depan

- Author

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Fariz RM Deolipa Yumara saat memebrikan keterangan kepada awak media usai sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Jakarta Selatan. (Foto : Sirhan/jJejaknarasi,id)

Kuasa hukum Fariz RM Deolipa Yumara saat memebrikan keterangan kepada awak media usai sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Jakarta Selatan. (Foto : Sirhan/jJejaknarasi,id)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menolak nota pembelaan (Pledoi) Fariz Rustam Munaf. Dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika di ruang 4 PN Jakarta Selatan.

Atas penolakan tersebut, kuasa hukum Fariz RM Deolipa Yumara mengatakan, ada perbedaan pemahaman tentang pecandu dan orang ingin sembuh dari kecanduan narkotika.
Sehingga penafsiran JPU sangat berbeda dengan pledoi Fariz RM dan kuasa hukumnya.
Deolipa menambahkan, terdakwa itu berulang kali diadili dan itu menjelaskan bahwa kliennya itu memang benar-enar pecandu bukan pengedar.

“Kerap diadili itu bubkan keinginan Fariz RM.tapi karena dia itu pecandu.Maka dia ingin terus mengkonsumsi narkoba ibarat perokok,” kata Deolipa kepada Wartawan usai sidang.Kamis (14/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, seorang perokok bila tidak merokok seperti ada yang kurang. Maka perokok itu akan mencari terus, sama seperti pecandu narkoba.
Pengacara nyentrik ini menyampaikan, jika kliennya memang ada keinginan untuk lepas dari konsumsi narkoba.

Dalam pembelaannya dia menyampaikan keinginannya untuk hidup normal dan ingin mementingkan keluarga dan kembali ke musik.

Baca Juga :  PN Jakbar Gelar Sidang Perdana Gugatan Karyawan Terhadap Kredivo

“Yang tahu ingin sembuh ya Fariz RM bukan kaksa, tapi jaksa mengatakan Fariz RM tidak ingin lepas narkoba, tahu dari mana dia?,” ujarnya.

Deolipa mengungkapkan, pada persidangan berikutnya pihaknya akan menjawab bantahan tersebut (duplik) secara tertulis.

“Tunggu saja Minggu depan kami akan menjawab bantahan jaksa,”tutup Deolipa.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Fariz Rustam Munaf ( Fariz RM) kembali digelar.

Sidang berlangsung di ruang 4 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kamis (14/8/2025).
Beragendakan pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum atas nota pembelaan ( Pledoi) terdakwa
Dalam sidang tersebut, JPU Indah Puspitarani menolak pledoi Fariz RM. Pasalnya, pembelaan dan penyesalan Fariz RM sangat meragukan.

Selain itu, ia menilai pembelaan Fariz RM juga tidak meyakinkan. Karena dia melihat kasus ini sudah berulang kali menjerat sang penyanyi senior tersebut .

“Penyesalan terdakwa tidak dapat dipercaya, karena terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk sekian kalinya merupakan bukti tidak ada penyesalan dari diri terdakwa untuk benar-benar bersih dari narkoba,” kata Jaksa Indah Puspitarani.**

Berita Terkait

Polisi Amankan ART Pembobol ATM Milik Majikan di Jakbar, Uang Dibelikan Mobil dan Perhiasan
Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi
Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah
Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:36 WIB

Polisi Amankan ART Pembobol ATM Milik Majikan di Jakbar, Uang Dibelikan Mobil dan Perhiasan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:37 WIB

Seorang Pria Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Berita Terbaru

Opini

Keadilan Tidak Boleh Menjadi Barang Mewah

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:23 WIB