JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal kembali terjadi. Setelah mantan Penyidik KPK Novel Baswedan yang menjadi korban. Kini giliran Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, tepatnya pukul 23.37.WIB. Di kawasan Jalan Talang Jakarta Pusat.
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menjelaskan kronologis terjadinya peristiwa tersebut. Ia mengatakan saat itu rekannya Andrie baru saja selesai melakukan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) yang rampung pukul 23.00.WIB.
Dalam perjalanan Andrie yang sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba 1 Talang Jakarta Pusat.
Dari arah berlawanan sebuah sepeda motor berjenis Honda Beat yang ditumpangi dua orang laki laki, tiba-tiba penumpangnya menyiramkan cairan air keras ke arah Andrie yang saat itu sedang melintas.
“Sontak saja Andrie langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya,” kata Dimas dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, lanjut Dimas, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh. Terutama dibagian tangan kanan dan kiri, muka,dada dan bagian mata.
“Saat itu pula, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, dan langsung mendapatkan penanganan medis darurat. Dari hasil pemeriksaan meraih Andrie mengalami luka bakar 24 persen,”ungkap Dimas.
Atas peristiwa tersebut Dimas mengatakan jika penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS merupakan upaya untuk membungkam suara suara kritis masyarakat khususnya pembela hak asasi manusia.
Oleh karenanya, ia meminta agar kejadian ini harus segera menjadi perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum dan masyarakat sipil.
Ia juga meminta polisi untuk mengusut kejadian tersebut, dan menghukum pelaku seberat- beratnya dengan pasal percobaan pembunuhan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 459 KUHP Baru.
Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif dibalik serangan tersebut,” tukas Dimas.**










