JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Sebagai bentuk komitmen dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyalurkan Bantuan Sosial Uang (BSU) kepada 2.924 warga yang tersebar di 13 kecamatan.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan pendataan secara ketat oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak serta tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, turut meninjau langsung penyaluran di Kecamatan Pinang dan Cipondoh pada Kamis (26/02/2026). Kegiatan tersebut untuk memastikan distribusi berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran.
“Penyaluran BSU ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang untuk menjaga daya beli masyarakat dan meringankan beban ekonomi. Khususnya di Bulan Suci Ramadan,” ujar Maryono.
Di Kecamatan Pinang, bantuan sebesar Rp600.000 disalurkan melalui Bank BJB kepada 238 penerima manfaat, sementara di Kecamatan Cipondoh, BSU diberikan kepada 359 warga.
Maryono berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan.
“Pemkot ingin masyarakat dapat menjalani ibadah dengan tenang, tanpa terbebani kebutuhan dasar. Kami hadir untuk memastikan itu,” tambahnya.
Di akhir peninjauan, wakil wali kota, memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial dan jajaran PSM yang telah melakukan verifikasi data secara cermat. Sehingga bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik.
“Saya bersama wali kota berkomitmen menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, menghadirkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menjelaskan, BSU ini merupakan penyaluran pertama di tahun 2026 dan diberikan kepada enam kategori penerima manfaat. Antara lain: Anak terlantar/miskin, Anak yatim, Balita terlantar/miskin, Penyandang disabilitas, Lansia terlantar/miskin, Non-komponen lainnya yang memenuhi kriteria.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan. Sehingga mereka bisa menjalani ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk dan tenang. (/js)










