Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemenag: Dana BOP dan BOS Tahap I Cair Sebelum Lebaran

badge-check


					Meneteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Humas Kemenag) Perbesar

Meneteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Humas Kemenag)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kementerian Agama segera mencairkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I Tahun Anggaran 2026. Dipastikan dana tersebut sudah masuk ke rekening penerima sebelum lebaran. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, dikutip Rabu(24/2/2026).

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” sambungnya.

Nasaruddin menambahkan, anggaran yang akan dicairkan pada tahap I ini mencapai Rp4,5 triliun, terdiri atas: Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah. 

“Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31ribu RA dan 52ribu madrasah swasta,” kata Nasaruddin.

Skema Baru, Ritme Baru

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan, tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah.

Jika sebelumnya dana disalurkan per triwulan, mulai 2026 mekanismenya dipadatkan menjadi dua tahap dalam setahun—berbasis semester.

Menurut Amien Suyitno, skema baru ini disebut lebih adaptif terhadap kebutuhan riil madrasah dan RA, sekaligus menyederhanakan proses administrasi. 

Namun, percepatan itu juga menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari operator lembaga hingga kantor wilayah di daerah.

“Dengan skema baru ini, sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan,” sebut Amien Suyitno.

Di sisi lain Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama. 

Menurut Nyayu, digitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempercepat verifikasi dan meminimalkan potensi kesalahan administratif.

Sejalan dengan itu, ada dua tahapan yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah. Pertama, pengajuan berkas mulai 22 Februari sampai 3 Maret 2026. Kedua, verifikasi berkas dari 22 Februari sampai 4 Maret 2026.

Nyayu mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan.

“Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah itu.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Bima Arya: Ekosistem Inovasi Daerah Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

25 Februari 2026 - 11:26 WIB

Indonesia Amerika Serikat Sepakat Percepat Transformasi Teknologi Tinggi

25 Februari 2026 - 11:21 WIB

Pendidikan Maju, Once Mekel Usul Gaji Guru Minimal Rp15 Juta Per Bulan

23 Februari 2026 - 19:53 WIB

Bertemu Menteri PKP, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Dorong Pemanfaatan Data Hunian

23 Februari 2026 - 19:45 WIB

Trending di Nasional