Menu

Mode Gelap

Nasional

Sambut Ramadan 1447 H/2026 M, MUI Terbitkan 9 Tausyiah

badge-check


					Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar. (Foto : MUI) Perbesar

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar. (Foto : MUI)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Pimpinan Pusat resmi menerbitkan Taushiyah menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Taushiyah ini disampaikan sebagai pedoman bagi umat Islam dalam menyambut dan mengisi Ramadhan dengan penuh keimanan, ketakwaan, serta kepedulian sosial.
Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, menegaskan bahwa Ramadhan merupakan momentum strategis untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa.
Ia mengingatkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 tentang kewajiban berpuasa agar menjadi insan yang bertakwa.
Berdasarkan firman Allah SWT:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2] : 183)
Selain itu, ia juga mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa siapa yang berpuasa dan menghidupkan Ramadhan dengan iman serta mengharap pahala, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
Rasulullah Saw bersabda :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam taushiyah tersebut, MUI menyampaikan sembilan poin penting sebagai pedoman umat Islam dalam menyambut dan mengisi bulan suci Ramadhan:
1. Mengingatkan seluruh umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib puasa dan tidak memiliki uzur syar’i agar menjalankan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas. Umat Islam juga diimbau mempersiapkan kesehatan fisik dan mental serta menjaga kebersihan dan kerapian masjid, mushalla, surau, dan rumah agar suasana Ramadhan berlangsung khusyuk dan penuh kekhidmatan.
2. menjaga sikap toleransi dan saling menghormati antara mereka yang berpuasa dan yang tidak berpuasa, terutama demi menjaga kekhusyukan dan keagungan bulan suci Ramadhan.
3. Mensyiarkan Ramadhan dengan memakmurkan masjid melalui shalat Tarawih berjamaah, qiyamul lail, khataman Al-Qur’an, kajian keagamaan, serta memperbanyak sedekah di lingkungan masing-masing.
4. Mengajak umat Islam menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa seperti maksiat, munkarat, permusuhan (adawah), kesia-siaan (mulghah), dan perilaku berlebih-lebihan (israf).
5. Menjadikan Ramadhan sebagai momentum seruan moral kepada dunia internasional agar menghormati kemuliaan bulan suci dengan menghentikan peperangan dan kekerasan kemanusiaan, khususnya di Palestina, serta menghidupkan doa qunut nazilah.
6. Mendorong umat Islam yang mampu untuk menyegerakan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.
7. Mengimbau instansi dan perusahaan untuk menyalurkan zakat perusahaan serta dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bentuk komitmen kepedulian sosial, terutama bagi masyarakat yang terdampak musibah dan bencana, sesuai regulasi yang berlaku.
8. Mengapresiasi pemerintah yang telah menjamin hak masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, termasuk penyediaan fasilitas ibadah di ruang publik, penguatan gerakan berbagi takjil dan buka puasa, serta menjaga harmoni sosial.
9. Menjadikan Ramadhan sebagai momentum penyebaran konten positif dan inspiratif di ruang digital, serta menahan diri dari produksi dan penyebaran konten bermuatan fitnah, ghibah, adu domba (namimah), ujaran kebencian, dan maksiat. MUI mengajak lembaga penyiaran, media massa, dai, muballigh, kreator konten, dan aktivis media sosial untuk menghadirkan siaran Ramadhan yang edukatif dan memperkuat ukhuwah.
Taushiyah tersebut ditetapkan di Jakarta pada 29 Sya’ban 1447 H/17 Februari 2026 M dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskandar, serta Sekretaris Jenderal, Amirsyah Tambunan.
MUI berharap Ramadhan 1447 H menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah, penguatan solidaritas umat, serta terwujudnya rahmat dan ridha Allah SWT bagi bangsa dan dunia. **

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Pemerintah Resmi Tetapkan Awal Ramadan 1447 Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 20:25 WIB

PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 18 Februari 2026, Ini Alasannya

17 Februari 2026 - 18:42 WIB

Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya, Berikut Daftar Penerima

13 Februari 2026 - 13:35 WIB

Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Mantan Menag Gus Yaqut Ajukan Praperadilan

11 Februari 2026 - 22:43 WIB

Trending di Nasional