JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Aipda Dianita Agustina, mantan anak buah AKBP Didik Putra Kuncoro, diperiksa Direktorat tindak pidana Narkoba(Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kasubid III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain menyebut, Dianita diperiksa sebagai saksi atas barang bukti koper berisi narkoba yang dititipkan kepadanya dari tersangka Kapolres Bima Kota non aktif, Putra Kuncoro.
“Dianita mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumahnya,” ucap Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, Dianita sebelumnya adalah anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya.
“Dianita saat ini bertugas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya”, ujar Zulkarnain kepada wartawan, Sabtu (15/02/2026).
Saat ini Bareskrim sedang mendalami Dianita terkait keterangannya sebagai saksi dalam kasus itu. Zulkarnain menambahkan, ada satu wanita lainnya yang diperiksa sebagai saksi, yaitu Miranti Afriana yang merupakan istri tersangka Didik Putra. Namun dia tidak menyebut peran wanita tersebut dalam kasus kepemilikan narkoba.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kapolsek Serpong, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (13/2/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas mengamankan satu koper berisi narkotika yang ditemukan di rumah mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, di Tangerang, Banten.
Kasus ini mencuat setelah nama Didik muncul terkait penyidikan AKP Malaungi, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, yang memiliki sabu 488 gram.
Didik diduga menerima Rp 1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin.
“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk peran Didik dalam penyalahgunaan narkoba,” ucap Brigjen Eko. (/js)









