Menu

Mode Gelap

Nasional

10 Besar UMK Tertinggi 2026, Kota Kabupaten di Jawa Barat Mendominasi

badge-check


					Ilustrasi 10 Besar UMK Tertinggi 2026 se-Indonesia (Foto:lmarena) Perbesar

Ilustrasi 10 Besar UMK Tertinggi 2026 se-Indonesia (Foto:lmarena)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Sebagian besar Provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026. Lalu, Kota/Kabupaten mana saja yang termasuk dalam 10 besar UMK tertinggi tahun 2026 se-Indonesia?

Diketahui, besaran UMK akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Hal ini sesuai dengan PP No 49 tahun 2025 tentang pengupahan.

Berdasarkan data yang dihimpun jejaknarasi.id, sampai  dengan Jumat (26/12/2025). Dari sebagian wilayah provinsi di Indonesia yang telah mengumumkan, 6 Kota/Kabupaten di Jawa Barat masuk 10 besar UMK tertinggi se-Indonesia. Berikut daftarnya:

 

Daftar 10 Besar UMK Tertinggi Tahun 2026 Se-Indonesia

1. Kota Bekasi: Rp 5.999.433

2. Kabupaten Bekasi: Rp 5.938.885

3. Kabupaten Karawang: Rp 5.886.853

4. Kota Depok: Rp 5.522.662

5. Kota Cilegon: Rp 5.469.922

6. Kota Bogor: Rp 5.437.203

7. Kota Tangerang: Rp 5.399.405

8. Kota Tangerang Selatan: Rp 5.247.870

9. Kabupaten Tangerang: Rp 5.210.377

10. Kabupaten Bogor: Rp 5.161.769

Dari 10 besar UMK tertinggi se-Indonesia, Kota Bekasi menempati urutan pertama yang nyaris menyentuh Rp 6 juta.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Promosikan HPN 2026 Banten, LKBN Antara Dukung Lewat Layar Digital

5 Februari 2026 - 00:55 WIB

Irbid Expo 2026 Kembali Hadir, Angkat Tema “Expressions Beyond Borders”

4 Februari 2026 - 14:07 WIB

Presiden Dipastikan Hadir Saat Pengukuhan Pengurus MUI 2025-2030

3 Februari 2026 - 22:01 WIB

Hadiri Rakornas Kemendagri, Presiden Minta Jajaran Pemerintahan Bekerja untuk Rakyat

3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Trending di Nasional