Hati-hati Status Penerima Bansos Anda Bisa Hilang, Begini Solusinya

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penerima bansos (lmarena)

Ilustrasi penerima bansos (lmarena)

JEJAKNARASI.IDBantuan sosial (bansos) merupakan strategi vital pemerintah dalam menopang daya beli serta kesejahteraan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Kendati demikian, kepesertaan program ini bersifat dinamis. Melalui proses pemutakhiran data secara berkala, status kepesertaan dapat dicabut apabila penerima dinilai sudah tidak lagi memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Masyarakat perlu memahami alasan data penerima bansos bisa hilang dan juga perlu tahu solusi yang harus dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama-tama kita perlu mengecek status kepesertaan terlebih dahulu, berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id;
  • Pilih wilayah sesuai data kependudukan di KTP;
  • Masukan nama lengkap sesuai KTP;
  • Ketik kode verifikasi (Captcha);
  • Klik pencarian data;

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan dan tanggal penyaluran.

Baca Juga :  Bakal Pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Fraksi PKB DPR Minta Presiden Suarakan Kemerdekaan Palestina

Alasan Data Kepesertaan Penerima Bansos Bisa Hilang

Berikut faktor secara umum penyebab data bansos bisa hilang:

  • Data kependudukan tidak valid atau ganda;
  • Tidak lolos verifikasi atau survei lapangan;
  • Tidak masuk dalam pembaharuan DTSEN terbaru;

Solusi Jika Data Penerima Bansos Tidak Ditemukan atau Tidak Terdaftar

Berikut solusi atau tidaklanjut jika data tidak ditemukan:

  • Mengajukan sanggahan atau usulan melalui situs resmi cekbansos;
  • Melapor ke Desa atau Kelurahan untuk pembaharuan data;
  • Mengikuti proses verifikasi sesuai arahan pendamping sosial;

Jika dari hasil pemutakhiran data terbaru kamu dianggap sudah mampu atau tidak sesuai kriteria lagi, maka bantuan tersebut tidak akan dilanjutkan.

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:34 WIB

DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB

error: Content is protected !!