Menu

Mode Gelap

Nasional

Anies: Kerusakan di Sumatera Bukan Bencana Biasa, Layak Jadi Bencana Nasional

badge-check


					Anies: Kerusakan di Sumatera Bukan Bencana Biasa, Layak Jadi Bencana Nasional Perbesar

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan hadir ke beberapa wilayah terdampak bencana di Aceh Tamiang, Langkat, hingga Padang. Dalam kunjungannya tersebut, Anies berkesempatan berdialog langsung dengan para pengungsi disana.

Di kecenderungan-tenda darurat, ia mendengarkan keluh kesah para ibu yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang terputus akses pendidikannya. Hingga para ayah yang lahan mata pencahariannya tertimbun kayu dan lumpur.

Melihat skala kerusakan yang masif, Anies menilai bahwa situasi ini tidak bisa lagi dipandang sebagai bencana biasa yang bisa ditangani secara mandiri oleh pemerintah daerah.

“Menurut saya, sudah waktunya kita mengakui ini sebagai Bencana Nasional. Ini soal keberanian mengakui bahwa skala kerusakan dan penderitaan saat ini memang membutuhkan kekuatan penuh dari negara,” tegas Anies. Dikutip dari Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Sabtu (13/12/2025).

Urgensi Status Bencana Nasional

Menurut Anies, penetapan status Bencana Nasional akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah pusat. Hal ini mencakup pengerahan anggaran yang lebih fleksibel, penambahan personel, alat berat, hingga program pemulihan jangka panjang tanpa izin.

Bagi warga yang terdampak, perubahan status ini akan membawa dampak nyata di lapangan. Aliran logistik seperti makanan, air bersih, obat-obatan, layanan kesehatan, hingga dukungan psikososial dapat disalurkan lebih deras. Selain itu, pembukaan akses jalan yang terputus dapat dipercepat melalui pengerahan alat berat TNI dan instansi terkait secara masif.

“Kedepannya, program perbaikan rumah, sekolah, jalan, hingga bantuan UMKM akan lebih kuat karena dibiayai oleh negara, bukan hanya mengandalkan APBD yang kapasitasnya terbatas,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi korupsi, tumpang tindih kewenangan, atau intervensi pihak luar jika status ini ditetapkan. Anies menganggap kegelisahan tersebut sebagai hal yang wajar. Namun, solusinya bukan dengan menunda bantuan.

“Jawabannya bukan menahan status bencana nasional, melainkan memastikan tata kelolanya tetap ketat sejak awal. Penetapan status ini adalah pesan bagi para korban bahwa negara hadir dan menganggap ini sebagai urusan bersama, bukan sekedar masalah daerah,” jelasnya.

Meski bencana telah terjadi beberapa waktu, Anies menekankan bahwa penetapan status ini masih sangat relevan. Mengingat masa tanggap darurat yang masih berjalan dan proses pemulihan yang diprediksi memakan waktu lama, keputusan hari ini akan menentukan seberapa kuat dukungan negara dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga organisasi masyarakat dapat bergerak lebih masif jika payung hukum bencana nasional ditetapkan.

Mari kita sama-sama mengawal proses ini agar dikelola dengan jujur ​​dan terbuka. Tujuan satu: agar saudara-saudara kita yang saat ini masih tidur di tenda pengungsian benar-benar merasakan bahwa seluruh kekuatan Indonesia berdiri kokoh di belakang mereka, tutup Anies.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

20 Desember 2025 - 17:01 WIB

Natal PWI Pusat Bakal Digelar 24 Januari 2026

20 Desember 2025 - 16:54 WIB

Lantik 394 ASN Pusat dan Kanwil, Begini Pesan Ketua KPPU Fanshurullah Asa

19 Desember 2025 - 11:44 WIB

Jawab Ketimpangan Pasar Ekstrim antara Media Konvensional dan Platform Digital, KPPU – Dewan Pers Sepakat Jalin Kerjasama

19 Desember 2025 - 10:53 WIB

Trending di Nasional