Momen Hakordia, Irjen Kemnaker Ingatkan ASN Jaga Integritas

Momen Hakordia, Irjen Kemnaker Ingatkan ASN Jaga Integritas

- Author

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Roni Dwi Susanto. (Foto : Humas kemnaker)

Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Roni Dwi Susanto. (Foto : Humas kemnaker)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Roni Dwi Susanto menyatakan bahwa momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 harus menjadi titik balik penguatan komitmen seluruh pegawai dalam menjaga integritas.

Penegasan ini disampaikan Irjen Roni saat memimpin Apel Pagi Kemnaker dalam rangka memperingati Hakordia dengan tema Jaga Integritas, Wujudkan Profesionalitas untuk Layanan Ketenagakerjaan yang Kredibel dan Berkualitas, di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Roni menjelaskan bahwa tema HAKORDIA tahun ini, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, sejalan dengan upaya internal Kemnaker untuk membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam semangat tersebut, Inspektorat Jenderal Kemnaker kini memperkuat tata kelola pengawasan melalui pembentukan Bagian Kepatuhan dan Manajeman Risiko yang berperan sebagai trusted advisor bagi seluruh unit kerja.

“Unit baru ini hadir untuk mendampingi setiap unit dalam mengenali risiko lebih dini, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan membangun budaya no surprise. Langkah ini selaras dengan arahan Menaker Yassierli untuk menjadikan pengawasan internal sebagai mitra yang mendukung, bukan sekadar pengawas yang menghukum,” ucap Roni.

Roni mengingatkan bahwa beberapa waktu terakhir, Kemnaker menjadi sorotan publik akibat dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penggunaan TKA serta sertifikasi K3.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa reputasi instansi dapat runtuh karena ulah segelintir oknum yang mengabaikan prinsip integritas.

Baca Juga :  DPR Minta Prabowo Segera Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota Ke IKN

Roni menegaskan, ada tiga ketentuan utama dalam pengendalian gratifikasi. Pertama, setiap gratifikasi terkait jabatan wajib ditolak, dan bila tidak dapat ditolak harus dilaporkan kepada Unit Pengendali Gratifikasi dalam 10 hari kerja atau kepada KPK dalam 30 hari kerja. Kedua, gratifikasi berupa makanan wajib disalurkan kepada pihak yang membutuhkan dan dicatat oleh UPG sebagai bentuk transparansi.

Ketiga, semua bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan tugas jabatan dan memiliki nilai ekonomis, baik berupa barang, fasilitas, maupun uang, wajib dilaporkan tanpa pengecualian.

Juga ada 17 bentuk Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nkmor 22 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai dan Penyelenggara Negara di Kemnaker, seperti hidangan/sajian yang berlaku umum, bantuan musibah sepanjang tidak ada konflik kepentingan, dll..

“Rantai gratifikasi harus diputus bukan karena takut sanksi, melainkan karena integritas telah menjadi budaya yang mengakar di kalangan pegawai Kemnaker, “ katanya.

Roni menggarisbawahi bahwa integritas bukan sekadar kebijakan formal yang harus dipatuhi, melainkan nilai fundamental yang harus hidup dalam setiap langkah dan tindakan pegawai (Integrity On Moves). “Prinsip ini harus menjadi kompas moral dalam menjalankan tugas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga
Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran
Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz
Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site
KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026
Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto
ASEAN Eng dan Masa Depan Ketenagakerjaan: Menguatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kesejahteraan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:54 WIB

Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga

Senin, 2 November 2026 - 15:02 WIB

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site

Berita Terbaru