DPR Minta Prabowo Segera Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota Ke IKN

DPR Minta Prabowo Segera Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota Ke IKN

- Author

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengeluarkan Perepres pemindahan ibu kota ke IKN di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

Menurut Rifqi, dengan terbitnya perpres tersebut, target Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam empat tahun lagi menjadi terukur.

“Kami di DPR akan bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan fungsi konstitusional yang kami miliki, yaitu legislasi, budgeting, dan fungsi pengawasan.” Ucap Rifqi di DPR RI, Senin (28/10/2024).

Selain menerbitkan Perpres pemindahan ibu kota, legislator Nasdem ini menilai pentingnya perluasan otorita IKN bukan hanya sebagai pengelola.

Menurut Rifqi, otorita IKN bisa di berikan kewenangan dalam hal melanjutkan pembangunan dan penataan infrastruktur.

“Dalam hal budgeting, kami di komisi II sebagai mintra kerja otorita IKN, berharap otorita IKN bukan hanya diberikan kewenangan pengelolaan IKN, tetapi juga dalam hal pembangunan dan penataan infrastruktur,” ucap Rifqi. (/JS)

Berita Terkait

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Berita Terbaru