Menu

Mode Gelap

Banten

Begini Pesan Wamendagri Wiyagus Kepada Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Saat Rakor Pengembangan SDM

badge-check


					Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat memberikan arahan kepada para peserta Rakor Pengembanga SDM Aparatur Pemerintahan dalam Negeri. (Foto : Pispen Kemendagri) Perbesar

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat memberikan arahan kepada para peserta Rakor Pengembanga SDM Aparatur Pemerintahan dalam Negeri. (Foto : Pispen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur harus berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan merupakan kunci utama bagi kemajuan sistem birokrasi.

“Fungsi kita, yang memang tujuan akhir dari pejabat publik adalah menjadi pelayan publik,” katanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri di Ballroom Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (13/11/2025).

Ia juga menyoroti sejumlah materi yang akan disampaikan kepada para peserta, seperti penguatan pembangunan manusia melalui penerapan sistem merit dalam perencanaan pembangunan nasional berbasis data dan kompetensi. Menurutnya, materi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan kondisi nyata birokrasi.

“Sistem ini mendorong lahirnya ASN yang profesional, adaptif, dan memiliki semangat inovasi dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Selain itu, materi lain yang tak kalah penting adalah terkait manajemen talenta dan transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui materi ini, pemerintah berupaya menyiapkan mekanisme manajemen talenta untuk memastikan ASN berprestasi dapat berkembang menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas dan visioner.

“ASN sebagai pilar pendorong keberhasilan program prioritas nasional menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak akan berjalan tanpa SDM yang unggul,” tegasnya.

Pada tingkat daerah, kata Wiyagus, penerapan sistem merit membutuhkan dukungan sekretaris daerah (Sekda). Ia menilai Sekda merupakan motor penggerak birokrasi yang memastikan sistem merit berjalan efektif, termasuk dalam mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kompetensi dan sertifikasi ASN.

“Tanpa adanya dukungan kebijakan dan pendanaan yang memadai, sistem merit di daerah sulit diterapkan secara konsisten,” imbuhnya.

Wiyagus juga menyoroti kesiapan ASN yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, IKN bukan sekadar simbol pemindahan pusat pemerintahan, tetapi juga wujud transformasi cara kerja birokrasi Indonesia. Karena itu, ASN yang ditempatkan di IKN harus menjadi contoh nyata aparatur yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perubahan.

“Di sana (IKN) SDM aparatur harus menjadi pelopor perubahan dan contoh nyata profesionalisme ASN,” ungkap Wiyagus.

Ia menambahkan bahwa ASN yang kompeten dan berdaya saing berperan sebagai penghubung agar kebijakan nasional dapat dipahami secara efektif di tingkat daerah. Karena itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi pusat dan daerah.

“Harmonisasi ini menjadi kunci bagi terwujudnya pemerintahan yang solid, terintegrasi, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas di seluruh penjuru Indonesia,” jelasnya.

Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, serta pejabat terkait lainnya.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

BEM Banten Bersatu Bersama Forkopimda Kota Cilegon Sidak Tambang dan Industri Terkait Drainase Aliran Air

20 Januari 2026 - 15:52 WIB

Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Banjir Ekstrem, BEM Banten Bersatu Desak Aparat Tutup Total

15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Pimpin Apel Perdana Tahun 2026, Wali Kota Jakpus Ajak ASN Tingkatkan Layanan Terbaik

6 Januari 2026 - 16:11 WIB

Kasus Dugaan Suap Izin Tambang Nikel Konawe Utara di SP3, Koordinator MAKI Gugat KPK

6 Januari 2026 - 15:49 WIB

Trending di Banten