Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng, Satu Orang Tewas

badge-check


					Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi Pers. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi) Perbesar

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi Pers. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)

JEJAKNARASI.ID, BEKASI – Tawuran antar geng kembali merenggut korban jiwa di Kota Bekasi. Seorang pemuda berinisial AS (25) tewas setelah mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dalam bentrokan antar geng di Jalan Prof. Muhammad Yamin, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Sabtu dini hari (8/8/2025).

Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Jumat (12/9/2025), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan kronologi kejadian.

“Kesepakatan tawuran dilakukan sekitar pukul 03.00 antara dua kelompok, yakni Geng Kampung Bura dan Geng Apple. Saat bentrok, kelompok Apple terpukul mundur.

Namun salah satu anggotanya, saudara AS, terkena sabetan senjata tajam di leher dan punggung.

Ia sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah,” ujar Kusumo di hadapan awak media.

Polisi bergerak cepat usai kejadian. Pada Selasa (9/9/2025), empat pelaku berinisial HFA, MSA, YR, dan RBB berhasil diamankan.

Mereka diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan korban.

“Alhamdulillah, kasus ini berhasil kita ungkap. Para pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang hanya merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Diduga Melakukan Kezaliman, Kredivo Digugat Karyawan

16 Desember 2025 - 11:33 WIB

Pria 65 Tahun Ditemukan Tewas di Depan Kantor Dinas PU Kabupaten Tangerang

9 Desember 2025 - 20:09 WIB

Tersangka Penipuan Investasi Ternak Babi Ditangkap Polresta Tangerang, Korban Beri Apresiasi

3 Desember 2025 - 16:36 WIB

Bareskrim Polri Amankan Terduga Pembobol Platform Trading Kripto Internasional

22 November 2025 - 01:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal