Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Terancam Hukuman Mati, Ini Wajah 2 Pelaku Pembunuhan Keluarga Sachroni

badge-check


					Terancam Hukuman Mati, Ini Wajah 2 Pelaku Pembunuhan Keluarga Sachroni Perbesar

JEJAKNARASI.ID, JABAR – 2 pelaku pembunuhan keluarga Sachroni di Indramayu, Jawa Barat Berinisial R (35) dan P (29) berhasil di tangkap.

Keduanya terlihat lesu saat wajah mereka diperlihatkan oleh polisi. Kedua pelaku mengenakan baju tahanan berwarna biru, duduk dikursi roda dengan pengawalan ketat polisi.

Tangan kedua pelaku pun terlihat diborgol dengan wajah penuh lebam.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Safari mengatakan, kedua pelaku terancam hukuman mati.

Menurutnya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Serta pasal 80 ayat (3) junto pasal 760 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau pidana maksimal 20 tahun penjara. Karena ini sadis, sadis betul, dalam satu hari menghabiskan lima nyawa sekaligus. Lalu menguburkan korban di halaman belakang,” ujar Ade, Selasa (09/09/2025).

Salah satu pelaku (R), disebut sebagai pelaku utama merupakan residivis kasus penganiayaan berat. Dalam aksinya kali ini, ia dibantu tersangka (P) yang di ajak dengan diimingi imbalan Rp 100 juta.

“R ini residivis, pelaku utama. Sedangkan P baru pertama melakukan kejahatan,” terangnya.

Diketahui, dalam peristiwa pembunuhan terkait penyewaan mobil tersebut, total ada lima korban tewas, yaitu Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juita Sari (43), RK (7), serta seorang bayi berusia 8 bulan.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 00:33 WIB

Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 00:02 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 23:14 WIB

Usai Diperiksa Kembali, Gus Yaqut Resmi ditahan KPK

12 Maret 2026 - 20:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal