Bupati Maesyal Lantik 14 PNS Jabatan Fungsional, Berikut Daftarnya

Bupati Maesyal Lantik 14 PNS Jabatan Fungsional, Berikut Daftarnya

- Author

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid melantik 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional (JF) di lingkungan Pemkab Tangerang. Acara tersebut digelar di Ballroom B Lantai 1 Gedung BPKAD, Senin (08/09/2025).

Maesyal meminta kepada PNS yang dilantik untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai abdi negara dan masyarakat, saudara harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Maesyal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berpesan kepada 14 PNS tersebut agar memperkuat rasa tanggung jawab dan berperan aktif serta komunikatif dalam setiap langkah yang ingin dijalankan. Serta mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Jalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku, dapat menjaga rahasia negara, disiplin, hindari tindakan yang dapat merugikan diri maupun nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Maesyal juga mengucapkan selamat dan menjadikan pelantikan tersebut sebagai momentum untuk senantiasa bersyukur dan mengembangkan diri menjadi lebih baik lagi. Baik dalam kinerja maupun pelaksanaan tugas-tugas lainnya.

Baca Juga :  Peduli Bencana Sumatera, Pemkab Tangerang Serahkan Bantuan 1,5 Miliar

“Jadikan ini sebagai momentum untuk senantiasa bersyukur. Laksanakan amanah dan segera beradaptasi dengan jabatan baru. Kuasai aturan dalam setiap pelaksanaan program kerja sehingga mampu mewujudkan Zero Mistakes,” tandasnya.

Pelantikan ini merupakan salah satu bentuk amanat Undang-undang Nomor: 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Adapun 14 PNS yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut meliputi:

  • 4 orang jabatan fungsional penata kelola penanaman modal melalui penyesuaian
  • 3 orang melalui perpindahan dari jabatan fungsional trampil ke jabatan fungsional keahlian
  • 2 orang melalui perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional analis ketahanan pangan
  • 3 orang sebagai Kepala UPTD pada Dinas kesehatan
  • 2 orang melalui mutasi dalam jabatan fungsional perencanaan. **

Berita Terkait

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga
Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah
Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:48 WIB

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:14 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:24 WIB

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB