Bupati Maesyal Lantik 14 PNS Jabatan Fungsional, Berikut Daftarnya

Bupati Maesyal Lantik 14 PNS Jabatan Fungsional, Berikut Daftarnya

- Author

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid melantik 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional (JF) di lingkungan Pemkab Tangerang. Acara tersebut digelar di Ballroom B Lantai 1 Gedung BPKAD, Senin (08/09/2025).

Maesyal meminta kepada PNS yang dilantik untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai abdi negara dan masyarakat, saudara harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Maesyal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berpesan kepada 14 PNS tersebut agar memperkuat rasa tanggung jawab dan berperan aktif serta komunikatif dalam setiap langkah yang ingin dijalankan. Serta mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Jalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku, dapat menjaga rahasia negara, disiplin, hindari tindakan yang dapat merugikan diri maupun nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Maesyal juga mengucapkan selamat dan menjadikan pelantikan tersebut sebagai momentum untuk senantiasa bersyukur dan mengembangkan diri menjadi lebih baik lagi. Baik dalam kinerja maupun pelaksanaan tugas-tugas lainnya.

Baca Juga :  Wabup Tangerang Intan Nurul Ajak FKBSS Berperan Aktif Dalam Pembangunan Daerah

“Jadikan ini sebagai momentum untuk senantiasa bersyukur. Laksanakan amanah dan segera beradaptasi dengan jabatan baru. Kuasai aturan dalam setiap pelaksanaan program kerja sehingga mampu mewujudkan Zero Mistakes,” tandasnya.

Pelantikan ini merupakan salah satu bentuk amanat Undang-undang Nomor: 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Adapun 14 PNS yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut meliputi:

  • 4 orang jabatan fungsional penata kelola penanaman modal melalui penyesuaian
  • 3 orang melalui perpindahan dari jabatan fungsional trampil ke jabatan fungsional keahlian
  • 2 orang melalui perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional analis ketahanan pangan
  • 3 orang sebagai Kepala UPTD pada Dinas kesehatan
  • 2 orang melalui mutasi dalam jabatan fungsional perencanaan. **

Berita Terkait

Mengaku Diusir, Warga Panongan Laporkan Dugaan Intimidasi
Kecamatan Kelapa Dua Tembus 5 Besar Lomba Kecamatan Kabupaten Tangerang 2026, Camat Paparkan Inovasi dan Pelayanan Publik
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Buka Suara soal Tuduhan Pelecehan Seksual: “Itu Tidak Benar!”
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Ke BKPSDM
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Jalur Naga Kelapa Dua, Satu Orang Diamankan
Camat Dadang Apresiasi Siswi SMPN 2 Kelapa Dua yang Tampil di Jambore Nasional XII
Respons Cepat Keluhan Pelanggan, PERUMDAM TKR Tangani Keluhan Air Keruh dan Bau
Wujudkan Pelayanan Inklusif, Kecamatan Kelapa Dua Hadirkan “JEBOL KEDU” Untuk Rekam KTP-El Warga Berkebutuhan Khusus
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:51 WIB

Mengaku Diusir, Warga Panongan Laporkan Dugaan Intimidasi

Senin, 28 September 2026 - 13:40 WIB

Kecamatan Kelapa Dua Tembus 5 Besar Lomba Kecamatan Kabupaten Tangerang 2026, Camat Paparkan Inovasi dan Pelayanan Publik

Selasa, 22 September 2026 - 16:47 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Buka Suara soal Tuduhan Pelecehan Seksual: “Itu Tidak Benar!”

Senin, 21 September 2026 - 20:56 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan Ke BKPSDM

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Jalur Naga Kelapa Dua, Satu Orang Diamankan

Berita Terbaru

Kab Tangerang

Mengaku Diusir, Warga Panongan Laporkan Dugaan Intimidasi

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:51 WIB