Demi Keamanan, Setjen DPR Terbitkan Surat Edaran ASN dan Tenaga Ahli WFH

Demi Keamanan, Setjen DPR Terbitkan Surat Edaran ASN dan Tenaga Ahli WFH

- Author

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi  Gedung DPR RI(Foto : ist)

ilustrasi Gedung DPR RI(Foto : ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat edaran himbauan pegawai ASN hingga tenaga ahli (TA) melakukan Work From Home ( WFH) atau bekerja dari rumah.

Surat Edaran bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 itu diterbitkan dikarenakan akan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8/2025) kemarin.

Wakil ketua komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membenarkan adanya SE WFH untuk pegawai dan TA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang ada edaran dari kesekjenan untuk WFH,” kata Sahroni dikutip Kamis (28/8)2025).

Ia menambahkan, surat tersebut hanya diperuntukan para pegawai dan TA di lingkup DPR sebagai bentuk pengaman dan antisipasi.

Baca Juga :  Soal Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah Saat Bencana, Legislator Bahtra Menilai Tidak Patut Dilakukan

Dia berharap,aksi demo para buruh di kawasan gedung DPR berjalan dengan tertib dan aman. Serta tidak ada provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga aspirasi mereka dapat disalurkan dengan baik.

“Saya harap demo buruh berjalan dengan baik. Salurkan tuntutan dengan baik-baik pula dan dilakukan secara terbuka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ribuan buruh dari berbagai serikat buruh Se Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI. Dalam aksinya mereka akan menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah.**

Berita Terkait

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Kementerian UMKM Fasilitasi 25 Usaha Mikro Terdampak Bencana Aceh Tembus Pasar Modern
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Kamis, 24 September 2026 - 08:22 WIB

KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas

Berita Terbaru