JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Sidang kasus dugaan tindak Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar.
Seperti biasa sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (21/8/2025).
Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut adalah asisten Nikita Mirzani yaitu Mail Syahputra.
Dalam sidang artis yang kerap disapa Nikmir itu kembali buka suara, di hadapan majelis hakim ia mengaku tidak serta merta menerima tawaran untuk meng-endorse produk Reza Gladys.
Karena ia menganggap sejak awal sudah menyampaikan keraguannya terkait produk dari Reza Gladys.
“Cong katanya ini kerja sama dengan dia. Katanya dia buat review produknya. Saya bilang, “Gak, tunggu dia perbaiki dulu produknya baru saya mau review baik-baik produknya dia,” kata Nikmir.

Aris Nikita Mirzani saat akan memasuki ruang sidang di Pangadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)
Nikmir menegaskan, jika ia hanya mau mempromosikan produk yang sudah jelas kualitasnya. Dia tidak ingin reputasinya sebagai publik figur tercoreng.
“Saya mau membantu dia asal gak jual produk overclaim,” ujar Nikmir.
Menurutnya produk yang masuk ke endorsement-nya selalu diulas secara jujur. Melalui akun media sosialnya yang bersifat publik dan bisa dilihat siapa saja.
“Saya berharap Reza Gladys bisa memperbaiki kualitas skincare yang ditawarkan sebelum di review,” ucap ibu tiga anak ini.
Disamping itu Nikmir juga menyoroti latar belakang Reza Gladys yang sudah bergelar dokter. Dengan meluncurkan produk yang diklaim berlebihan dan di jual harga tinggi.
Kemudian dia kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah berniat menekan atau menakut-nakuti pihak Reza Gladys.
“Saya hanya menyampaikan ke Mail, tidak ada pengancaman terhadap Reza Gladys,” tukasnya. **