Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Ini Alasan Nikita MIrzani Ajukan Surat Penangguhan Tahanan Pada Majelis Hakim

badge-check


					Artis Nikita Mirzani saat mengikuti persidangan. (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id) Perbesar

Artis Nikita Mirzani saat mengikuti persidangan. (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA- Artis Nikita Mirzani mengajukan surat penangguhan tahanan terhadap dirinya kepada majelis hakim. 

Surat pengajuan tersebut diberikan langsung dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Artis yang kerap disapa Nikmir itu mengatakan jika  penangguhan penahanan itu merupakan hak setiap terdakwa.

“Penangguhan kan boleh ya, semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan,”ucap Nikmir kepada wartawan usai sidang.

Nikmir juga mengungkapkan alasan pengajuan tersebut. Ia mengatakan alasan utamanya adalah ingin kembali bersama anak-anaknya. 

Menurutnya, penahannya sudah cukup berjalan lama sejak 4 Maret 2025 lalu.  Dan ini merupakan kali pertama dirinya mengajukan permohonan penangguhan tersebut .

“Ini yang pertama, biasanya satu bulan setengah cukup, ini sampai 6 bulan,” kata Nikmir.

Artis berusia 39 tahun ini juga berharap agar majelis hakim mau mempertimbangkan dan mengabulkan permohonannya.

Seperti diketahui, Sidang kasus dugaan tindak Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar.

Seperti biasa sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (21/8/2025).

Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut adalah asisten Nikita Mirzani yaitu Mail Syahputra.

Dalam sidang artis yang kerap disapa Nikmir itu kembali buka suara, di hadapan majelis hakim ia mengaku tidak serta merta menerima tawaran untuk meng-endorse produk Reza Gladys.

Karena ia menganggap sejak awal sudah menyampaikan keraguannya terkait produk dari Reza Gladys.

“Cong katanya ini kerja sama dengan dia. Katanya dia buat review produknya. Saya bilang, “Gak, tunggu dia perbaiki dulu produknya baru saya mau review baik-baik  produknya dia,” kata Nikmir.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

19 Maret 2026 - 21:52 WIB

Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 00:33 WIB

Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 00:02 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 23:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal