Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Fariz RM, JPU Tolak Pledoi Terdakwa

badge-check


					Fariz RM saat tiba di pengadilan Jakarta Selatan (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id) Perbesar

Fariz RM saat tiba di pengadilan Jakarta Selatan (Foto : Sirhan/Jejaknarasi.id)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA.- Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Fariz Rustam Munaf ( Fariz RM) kembali digelar.

Sidang berlangsung di ruang 4 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kamis (14/8/2025). Beragendakan pembacaan replik  Jaksa Penuntut Umum atas nota pembelaan ( Pledoi) terdakwa.

Dalam sidang tersebut, JPU Indah Puspitarani menolak pledoi Fariz RM. Pasalnya, pembelaan dan penyesalan Fariz RM sangat meragukan.

Selain itu, ia menilai pembelaan Fariz RM juga tidak meyakinkan. Karena dia melihat kasus ini sudah berulang kali menjerat sang penyanyi senior tersebut .

“Penyesalan terdakwa tidak dapat dipercaya, karena terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk sekian kalinya merupakan bukti tidak ada penyesalan dari diri terdakwa untuk benar-benar bersih dari narkoba,” kata Jaksa Indah Puspitarani.

Atas dasar itu, Jaksa menolak semua nota pembelaan yang disampaikan oleh tim penasehat hukum Fariz RM.

“Penuntut umum dengan jelas menolak pembelaan dari tim penasehat hukum terdakwa, karena tidak berdasar hukum dan semata mata hanya asumsi belakang,” tukas Jaksa.

Sementara itu, Fariz RM usai sidang menyampaikan harapannya agar dirinya diberi kesempatan untuk direhabilitasi.

“Kalau saya sendiri terus terang berharap saya diberi kesempatan kembali untuk di rehabilitasi, karena menyembuhkan diri dari ketergantungan narkotika bukan hal yang gampang,”pungkasnya. **

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

19 Maret 2026 - 21:52 WIB

Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 00:33 WIB

Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 00:02 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 23:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal