Menu

Mode Gelap

Nasional

DPR Kritik Rencana Pemerintah Pungut Pajak Pelaku UMKM Digital: Jangan Menambah Luka Rakyat

badge-check


					DPR Kritik Rencana Pemerintah Pungut Pajak Pelaku UMKM Digital: Jangan Menambah Luka Rakyat Perbesar

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Perjuangan, Mufti Anam, mengkritik rencana pemerintah untuk memungut pajak dari transaksi para penjual di toko online, termasuk pelaku UMKM digital. Menurut Mufti Anam, rencana ini menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh rakyat.

Mufti menilai bahwa kebijakan ini dapat memperberat beban ekonomi masyarakat, terutama para pelaku UMKM digital yang masih berjuang untuk bertahan di tengah tekanan ekonomi. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana ini dan mencari solusi yang lebih tepat untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani rakyat.

“Rakyat sedang berdarah-darah, terutama pelaku UMKM yang berjualan di online maupun offline. Persaingan usaha tidak sehat, daya beli menurun, ekonomi global juga belum pulih. Dalam situasi seperti ini, bukannya diberi nafas, malah mau ditambah beban rakyat dengan pajak lagi,” ucap Mufti Anam, Jumat (27/06/2025).

Ia menegaskan, para pelaku UMKM online sudah cukup terbebani dengan potongan komisi dari marketplace, biaya iklan, ongkir, diskon promo, hingga berbagai biaya tersembunyi lainnya. Mufti menilai kebijakan fiskal seperti ini justru mengkhianati semangat Presiden Prabowo Subianto yang selalu menyerukan keberpihakan pada ekonomi rakyat.

“Pak Prabowo selalu menekankan soal keberpihakan pada wong cilik, pada ekonomi rakyat. Tapi kebijakan Kemenkeu ini justru menusuk dari belakang semangat itu,” tegasnya.

“Jangan rampok uang rakyat dengan dalih pajak, kalau negara belum memberi ruang yang adil dan mudah bagi mereka untuk bisa bertahan dan bersaing!” sambungnya.

Mufti menyoroti banyaknya pelaku usaha yang gulung tikar akibat tekanan ekonomi dan potongan biaya yang tinggi dari platform digital. Ia meminta agar pemerintah tidak gegabah dalam memberlakukan kebijakan pajak ini tanpa insentif dan fasilitas yang jelas.

“Jangan asal pajak, tanpa ada insentif, tanpa ada kejelasan. Rakyat harus tahu, kalau mereka bayar pajak, apa kemudahan dan fasilitas yang mereka dapat?” ujarnya.

Pengenaan Pajak Akan Memperlemah Pelaku UMKM Digital

Mufti Anam menilai bahwa kebijakan ini dapat memperlemah posisi para pelaku UMKM online dan mengurangi kemampuan mereka untuk bersaing di pasar. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Jangan tambah luka rakyat yang sedang berdarah ini. Negara seharusnya jadi pelindung, bukan pemalak yang memanfaatkan keadaan,” ujar anggota DPR Komisi VII ini.

Mufti menambahkan, kebijakan ini bukan hanya soal fiskal, tapi menyangkut keadilan sosial dan kepercayaan publik terhadap negara.

“Kalau pemerintah tetap memaksakan diri tanpa empati dan keberpihakan, maka ini bukan lagi soal fiskal, ini soal keadilan sosial. Jangan sampai negara kehilangan kepercayaan rakyatnya hanya karena kebijakan yang tidak bijak,” paparnya.

Meski pentingnya pajak untuk pembangunan, Mufti menegaskan bahwa pemungutan pajak harus adil dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.

“Pajak harus proporsional, adil, dan memperhatikan konteks sosial,” ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah menjelaskan parameter teknis dari kebijakan ini, seperti batas omzet yang dikenakan pajak, mekanisme pemungutan, dan peran marketplace dalam hal tersebut. Ia khawatir, kebijakan ini justru menimbulkan kebingungan dan beban tambahan, terutama bagi pedagang kecil yang minim pengetahuan perpajakan.

“Edukasi kepada pelaku UMKM dan perlindungan terhadap risiko pungutan ganda juga harus menjadi bagian integral dari kebijakan,” pungkasnya.

 

Sumber: Gelora

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Bertahap, Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Mulai Pekan Depan

7 Maret 2026 - 20:24 WIB

Kunker Reses di Tangsel, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan UMKM Berkolaborasi Daerah dan Pusat

7 Maret 2026 - 19:49 WIB

Momen Peringatan Hari Persaingan Usaha 2026, KPPU Ajak Pelaku Usaha Perkuat Budaya Persaingan Sehat

6 Maret 2026 - 13:05 WIB

Ini Latar Belakang KPPU Tetapkan 5 Maret sebagai Hari Persaingan Usaha

6 Maret 2026 - 12:58 WIB

Trending di Nasional