Jejaknarasi.id, Jakarta – Rapat Paripurna perdana DPR setelah masa reses pada Selasa, 24 Juni 2025, hanya membahas agenda pidato pembukaan masa sidang oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Agenda ini menjadi fokus utama rapat tanpa menyinggung atau membahas surat dari Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Tidak adanya pembahasan terkait surat tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, surat yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI itu sebelumnya ramai dibicarakan dan menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani dalam pidatonya menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dibahas dalam masa sidang kali ini, namun tidak ada pernyataan terkait surat pemakzulan tersebut. Keengganan DPR membahas surat itu menimbulkan spekulasi tentang sikap politik DPR terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat politik Hersubeno Arief menilai DPR terkesan “masuk angin” karena mengabaikan surat tersebut.
“Sejak kemarin sudah terlihat tidak ada gerakan berarti dari partai-partai untuk merespons surat tersebut. Bahkan dalam paripurna hari ini pun sama sekali tidak disinggung,” ujar Hersubeno di akun youtube FNN.
Padahal sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut sebagai salah satu pihak yang cukup antusias menanggapi isu pemakzulan tersebut. Namun, dalam forum resmi DPR tidak terlihat upaya lanjutan yang konkret.
Hersubeno menilai pengabaian ini menunjukkan lemahnya keberpihakan DPR terhadap aspirasi publik, khususnya dari kalangan purnawirawan TNI yang mengajukan tuntutan konstitusional.
“Yang mengejutkan tidak ada satupun Anggota DPR yang melakukan interupsi termasuk dari PDIP,” pungkas wartawan senior tersebut.
Klarifikasi Ketua DPR Puan Maharani Soal Surat Pemakzulan Gibran
Ketua DPR Puan Maharani mengaku hingga saat ini pimpinan DPR belum melihat secara fisik surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.
“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha.” Ucap Puan seusai Rapat Paripurna kepada Wartawan, Selasa (24/06/2025). Dikutip dari RMOL
Senada, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.
“Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan,” terangnya.
Dasco menambahkan, jika surat tersebut sudah sampai di meja pimpinan maka akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
“Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus (badan musyawarah) yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan,” terangnya. *