Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Polres Tangsel Berhasil Mengamankan Predator Pelaku Penculikan Disertai Tindakan Asusila Pada Anak Kecil

badge-check


					Polres Tangsel Berhasil Mengamankan Predator Pelaku Penculikan Disertai Tindakan Asusila Pada Anak Kecil Perbesar

BANTEN. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap dua kasus besar yang melibatkan predator penculik anak dan pelaku tindak asusila anak.

Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang terlibat dalam penculikan tiga anak perempuan serta dugaan tindakan asusila terhadap delapan anak lainnya.

Dia menyampaikan Polres Tangsel telah berhasil mengungkap dua perkara, yaitu kasus penculikan yang disertai tindakan asusila terhadap tiga anak perempuan berusia sekitar 9 tahun, serta dugaan tindakan asusila terhadap delapan anak yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengajar agama.

“Kasus pertama melibatkan penculikan yang dialami tiga korban di tempat dan waktu yang berbeda di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Korban pertama, berinisial S, diculik pada 5 Agustus 2024 di depan sebuah SD di Kelurahan Kedaung, Ciputat, sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban kedua, berinisial B, diculik pada 21 Agustus 2024 di wilayah Jombang, dan korban ketiga, berinisial A, diculik pada 23 September 2024 di Serua Indah. Ketiga korban ini semuanya berusia sekitar 9 tahun,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, pelaku yang berinisial D.G., seorang pria berusia 32 tahun, adalah residivis dalam kasus serupa yang pernah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan pada 2014.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah membujuk anak-anak dengan alasan orang tua mereka tidak dapat menjemput atau mengalami kecelakaan.

“Pelaku memanfaatkan kepolosan anak-anak dengan serangkaian kebohongan untuk membawa mereka pergi menggunakan sepeda motornya, pelaku lalu membawa korban ke tempat sepi, mengancam mereka, dan melakukan tindakan asusila,” ungkapnya.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram

19 Maret 2026 - 21:52 WIB

Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 00:33 WIB

Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

19 Maret 2026 - 00:02 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Identitas Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 23:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal