Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Diduga Tanah Wakaf Untuk Makam Diperjualbelikan oknum, Warga Desa Cireundeu Menuntut Pemkab Serang Untuk Di Kembalikan

badge-check


					Diduga Tanah Wakaf Untuk Makam Diperjualbelikan oknum, Warga Desa Cireundeu Menuntut Pemkab Serang Untuk Di Kembalikan Perbesar

BANTEN – Warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir Kabupaten Serang menuntut kepada pemerintah Kabupaten Serang, untuk bisa mengembalikan tanah wakaf yang di jadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah berada ratusan tahun lamanya.

Menurut kesaksian warga, tanah tersebut telah di perjualbelikan oleh oknum atas nama MA kepada PH.Dalam pernyataannya, warga desa Cireundeu menuturkan bahwa, transaksi penjualan tanah sudah berlangsung sejak tahun 2018 tanpa sepengetahuan pihak desa.

Sudah ada 20 makam yang di bongkar, maka dari itu warga menuntut keadilan kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk bisa di kembalikan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Serang terkait permasalahan tersebut.

Menurut warga Desa Cireundeu, permasalahan ini sedang di bawa ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Serang untuk diselesaikan.

Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng, Satu Orang Tewas

12 September 2025 - 19:49 WIB

Nikita Mirzani Cecar Saksi Ahli PPATK, Anggap Tidak Baca BAP

11 September 2025 - 23:45 WIB

Hadiri Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Tanpa Pengawalan Ketat

11 September 2025 - 23:35 WIB

Hakim PN Jaksel Vonis Fariz RM 10 Bulan Penjara

11 September 2025 - 22:43 WIB

Fariz RM Divonis 10 Bulan, Deolipa Yumara Sebut Fariz RM Berpeluang Bebas Lebih Cepat

11 September 2025 - 22:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal