Deden : Study Tour Hanya Boleh Di Wilayah Tangsel dan Banten
BANTEN. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, memberikan pernyataan terkait larangan study tour lintas Provinsi bagi siswa sekolah khususnya di Tangerang Selatan.
Deden menegaskan, sekolah yang akan mengadakan study tour tidak diperbolehkan untuk keluar dari wilayah Provinsi Banten guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“yang diperbolehkan itu lokal saja. Kami mengarahkan agar tujuan study tour di sekitar Banten, Tangsel, seperti ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Monumen Daan Mogot, Piagam Lengkong, Lapangan Terbang Pondok Cabe. Di sana banyak hal yang bisa dipelajari dan aman untuk siswa,” ucap Deden Deni.
Deden menambahkan, sekolah wajib memastikan kelayakan transportasi serta manfaat dan keamanan kegiatan bagi siswa. Menurut Deden, keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, mengingat insiden baru-baru ini saat bus rombongan TK mengalami kebakaran.
“Peristiwa tersebut meningkatkan kewaspadaan kami. Hingga saat ini, edaran larangan study tour lintas provinsi masih berlaku, jadi mohon diikuti,” pungkasnya.
Ia juga menghimbau agar sekolah mengikuti aturan tanpa memaksakan kehendak, terutama jika ada orangtua yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut. (/PW)