Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Paparkan Kinerja dan Rekomendasi Tahun 2024

Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Paparkan Kinerja dan Rekomendasi Tahun 2024

- Author

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Pasca dilantik 7 bulan yang lalu, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang sampaikan capaian kinerja dan rekomendasi tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang dalam konferensi persnya yang di gelar di gedung Sekda Kabupaten Tangerang  pada hari Senin (23/12/2024).

Kepada rekan-rekan jurnalis, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar, menjelaskan berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak Mei hinggal Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari persoalan zonasi pada PPDB 2024/2025, penurunan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hingga perumusan peraturan bupati (Perbup) tentang pemberian bantuan biaya pendidikan tinggi yang kini sedang dikaji.

“Kami adalah sebuah lembaga yang didirikan atas persetujuan bupati. Tugas utama kami adalah membantu bupati dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat di sektor pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, Dindik memiliki batasan dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, pihaknya harus dapat melayani masyarakat dan menjembatani kebutuhan mereka kepada kepala daerah.

Dari hasil kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang selama beberapa bulan terakhir, Iman menyampaikan beberapa poin rekomendasi serta rencana kegiatan yang akan diusulkan untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Desa Bojong Renged Gelar STQ ke-VIII dan Rampak Bedug, Bupati Maesyal: Jaga dan Kembangkan

Seperti mutasi guru yang rangkap tugas, pemerataan guru, peningkatan kompetensi keuangan sekolah, manajerial tenaga pendidik, serta program ramah anak, guru, dan orang tua.

“Selain itu, ada penanganan siswa putus sekolah, pendidikan karakter, kesejahteraan dan perlindungan guru, hingga gerakan lanjut sekolah (Gelas),” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Litbang Dewan Pendidikan, Komaruzzam Komaruzzaman, menyatakan pihaknya mendorong seluruh sekolah tingkat SD dan SMP untuk menerapkan kurikulum muatan lokal bahasa daerah mulai tahun ajaran 2024/2025.

Ia pun menilai bahwa, ada tiga bahasa lokal yang menjadi prioritas dalam pengembangan kurikulum ini, yaitu Bahasa Sunda Banten, Bahasa Jawa Banten, dan Bahasa Betawi.

“Tiga bahasa ini akan menjadi basis utama dalam kurikulum muatan lokal, sehingga generasi mendatang dapat mengenali dan menggunakan bahasa daerah sebagai identitas budaya,” ujarnya.

Selain kurikulum bahasa daerah, pihaknya juga merekomendasikan pengembangan kurikulum kaligrafi. Hal ini didasarkan pada keberadaan Kampung Lengkong Kyai yang dikenal sebagai pusat kaligrafi di Indonesia.

“Kami mengusulkan agar Pemda mendirikan sekolah kaligrafi di Lengkong Kyai sebagai bentuk apresiasi terhadap potensi lokal,” kata Komaruzzaman. (Red)

Berita Terkait

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga
Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah
Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:48 WIB

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:14 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:24 WIB

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB