PN Jakbar Gelar Sidang Perdana Gugatan Karyawan Terhadap Kredivo

- Author

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang perdana gugatan karyawan terhadap perusahaan keuangan Kredivo.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, dijadwalkan sidang akan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Sidang akan digelar di ruang Oemar Seno Adji, PN Jakbar Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya, Fintech Kredivo digugat karyawannya sendiri.

Gugatan tersebut diajukan lantaran perusahan keuangan itu diduga berlaku semena-mena terhadap karyawan.

Gugatan didaftarkan pekerja pada 4 Desember 2025. Bahkan karyawan juga telah melaporkan perusahan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada 10. December 2025.

Baca Juga :  Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Narkoba, Satu Koper Barang Bukti Disita Polisi di Tangerang

Salah satu pekerja, DHP, menganggap Kredivo sebagai salah satu perusahaan Fintech ternama di Indonesia yang dipimpin warga negara asing ini, berulang kali melakukan tindakan zalim terhadap pekerjanya.

Ia yang sebelumnya karyawan Kredivo yang berkantor di kawasan Slipi Jakarta Barat, mengeluh dengan nasib para pekerja yang seakan dijajah oleh bos-bos asing untuk meraup keuntungan tanpa mengindahkan ketentuan hukum di Negara Indonesia.

“Kredivo melalui pimpinannya yang berkewarganegaraan asing menentukan aturan baru yang tidak pernah ada di perjanjian kerja atau kontrak para pekerja,” kata dia kepada awak media. **

Berita Terkait

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK
KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya
Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta
Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram
Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS
Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:58 WIB

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:44 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:42 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 - 09:39 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:51 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta

Berita Terbaru