Ramai Berita BSU Ketenagakerjaan 2026 Cair Bulan Januari, Ini kata Kemenaker

Ramai Berita BSU Ketenagakerjaan 2026 Cair Bulan Januari, Ini kata Kemenaker

- Author

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BSU Ketenagakerjaan 2026. (Foto: AI)

Ilustrasi BSU Ketenagakerjaan 2026. (Foto: AI)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Ramai kabar yang beredar di media sosial terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 tahap pertama akan cair pada bulan Januari ini.

Sebelum mengetahui kebenaran berita tersebut, ada baiknya kita harus tahu dahulu apa itu BSU.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerima manfaat akan mendapatkan uang sebesar Rp 300.000 yang dibayarkan selama dua bulan dengan total Rp 600.000 dalam 1 tahun.

Pada tahun 2025, jumlah penerima manfaat BSU berjumlah 16.048.472 orang.

Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat:

  1. WNI dengan NIK berlaku
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (kategori Pekerja Penerima Upah) per April 2025
  3. Gaji ≤ Rp3,5 juta (atau mengikuti UMP/UMK jika lebih tinggi)
  4. Bukan PNS/TNI/Polandia
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, Prakerja, dll)
  6. Bekerja di sektor formal (PKWTT/PKWT)
  7. Memiliki rekening aktif di bank Himbara/BSI
Baca Juga :  Dua Nama ini di Prediksi Sebagai Calon Pendamping Ridwan Kamil Untuk Pilgub Jakarta di Koalisi KIM Plus

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pencairan BSU.

Faried juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan program BSU 2026. Dia menyoroti maraknya tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan dan dapat merugikan para pekerja.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Rabu (07/01/2026).

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB