Dugaan Penyelewengan Dana BOS di Salah Satu SMK Swasta Kabupaten Tangerang

Dugaan Penyelewengan Dana BOS di Salah Satu SMK Swasta Kabupaten Tangerang

- Author

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Terjadi lagi dugaan penyelewengan dana BOS dan manipulasi data siswa oleh Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang, tepatnya di SMK Al-Anshor yang beralamat di Kp. Cirarab Kec. Legok Kabupaten Tangerang.

Salah satu mantan guru di SMK Al-Anshor yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan adanya dugaan penyelewengan dana bos. Permasalahan ini berdampak pada guru di SMK Al-Anshor yang belum mendapatkan honor mengajar, bahkan ada beberapa guru gajinya tertunggak hingga lebih dari 12 bulan.

Hal ini sangat ironis, sebab beberapa guru menyampaikan bahwa sudah 3 bulan terakhir Kepsek SMK tersebut tidak pernah datang ke Sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Parah dah, berbulan-bulan honor tidak dikasih. Yang kuat masih bertahan, yang ga kuat ya berhenti mengajar, ” ujarnya.

Waka Kesiswaan Kiki saat dikonfirmasi mengakui kondisi keuangan sekolah memang sedang tidak baik.

Hal itu ditandai dengan tidak lancarnya pembayaran honor guru. Terlebih sepengetahuan para guru, dana BOS sekolah nampaknya sudah dilakukan pencairan oleh pihak yayasan.

“Yang jelas memang guru-guru sudah tidak lancar diberikan honor. Terlebih belum lama, para guru kembali menanyakan di grup, hingga akhirnya kondisi semakin pelik,” ucap Kiki, Senin (29/09/2025).

Baca Juga :  Soal Dugaan Penyalahgunaan BOS di SMK Al Anshor, Begini Tanggapan kepala KCD Tangerang

Kiki menambahkan, selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk biaya operasional setiap harinya, dilakukan secara mandiri oleh para guru yang masih aktif.

Sementara jumlah guru saat ini sudah berkurang jumlahnya, hanya tersisa beberapa tenaga pendidik.

“Akibat kesulitan keuangan, untuk pelaksanaan ujian juga pihak sekolah mengalami hambatan. Itu lantaran biaya untuk ujian semester belum didapat,” tandasnya.

Pelanggaran Dana BOS dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang relevan, seperti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan juga peraturan perundang-undangan yang spesifik mengenai Dana BOS, seperti Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 (sebelumnya Permendikbud No. 6 Tahun 2021), yang mengatur petunjuk teknis penggunaan dan pelaporan Dana BOS.

Salah satu siswi yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, selama ini dirinya dan siswa lainnya jarang belajar di sekolah. Dikarenakan guru-guru yang mogok mengajar dengan alasan gaji yang belum terbayarkan oleh pihak sekolah.

“Para siswa sudah komplain ke pihak sekolah, komplainan tersebut tidak diindahkan oleh sekolah, ” ujarnya.

Saat jejaknarasi.id dan Bantensatu.co mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala SMK Al-Anshor, H Nursin melalui telepon, namun ternyata tidak ada jawaban karena ponselnya tidak aktif.

Berita Terkait

Indeks Kepuasan Publik Meningkat, Dishub Tangerang Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Perum Dasana Indah Dikepung Lumpur, Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Pemkab Tangerang
Disindir Jadi Humas Perusahaan, DPRD Didesak Tuntaskan Misteri Bau di Panongan
Komitmen Berkelanjutan: IKPP Tangerang Terapkan Inovasi Biopori dan TEBA untuk Pengelolaan Sampah Organik
RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Kembangkan Urban Farming untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Cegah Tawuran Remaja, Polisi Panongan: Pelaku Bisa Jadi Korban atau Berakhir di Penjara
PERUMDAM TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin
Tunjukan Kepedulian, PT IKPP Tangerang Mill Salurkan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran di TPA Jatiwaringin
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Indeks Kepuasan Publik Meningkat, Dishub Tangerang Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:08 WIB

Perum Dasana Indah Dikepung Lumpur, Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Pemkab Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:45 WIB

Disindir Jadi Humas Perusahaan, DPRD Didesak Tuntaskan Misteri Bau di Panongan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Komitmen Berkelanjutan: IKPP Tangerang Terapkan Inovasi Biopori dan TEBA untuk Pengelolaan Sampah Organik

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:59 WIB

RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Kembangkan Urban Farming untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru