Polemik Pindah PNS dari SBT: Hamid Rahayaan: Jangan Paksa Gubernur Langgar Aturan

Polemik Pindah PNS dari SBT: Hamid Rahayaan: Jangan Paksa Gubernur Langgar Aturan

- Author

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JEJAKNARASI.ID, AMBON – Polemik terkait desakan agar Gubernur Maluku menerima 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ke lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tanpa rekomendasi bupati, menuai sorotan tajam. Tokoh Maluku Hamid Rahayaan menilai, langkah tersebut bukan hanya pemaksaan kehendak, tetapi juga berpotensi melanggar aturan kepegawaian.

“Gubernur dipilih rakyat untuk mengurus kepentingan seluruh masyarakat di 11 kabupaten/kota, bukan untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu. Apalagi jika desakan itu mengabaikan undang-undang kepegawaian,” tegas Rahayaan, Jumat (29/8/2025).

Ia menilai, pihak-pihak yang menekan Gubernur dengan membawa nama Wakil Gubernur Abdul Fanat, justru menyesatkan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Wakil gubernur itu tugasnya membantu gubernur, bukan memaksakan kepentingan kelompoknya. Kalau ada yang tidak puas dengan kewenangan wakil gubernur sesuai amanat undang-undang, silakan minta beliau mundur, jangan bikin konten yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Rahayaan mengingatkan masyarakat SBT agar tidak menuntut berlebihan. “Khususnya masyarakat SBT harusnya sadar, posisi Wakil Gubernur saja sudah menjadi representasi dari daerah itu. Malu dong, dengan masyarakat Maluku lainnya yang juga bekerja keras memenangkan pasangan HL-AF tanpa menuntut berlebihan,” katanya.

Baca Juga :  RDP di Komisi II DPR RI, Ribka Haluk Jelaskan Perkembangan Empat DOB

Ia bahkan menyinggung fakta Pilkada lalu, di mana Abdul Fanat kalah di basisnya sendiri, SBT.

“Kemenangan HL-AF lebih banyak karena faktor Pak Prabowo selaku Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI. Publik melihat HL sebagai kader murni Gerindra yang membawa harapan perubahan untuk Maluku,” jelasnya.

Hamid juga mengingatkan bahwa pemerintahan HL-AF baru berjalan enam bulan, sehingga wajar jika belum terlihat hasil signifikan.

“Beban utang peninggalan pemerintahan sebelumnya sangat besar. Itu jadi tantangan tersendiri. Tapi saya percaya, Maluku bisa keluar dari problem kemiskinan asalkan pemerintah dan rakyat bergandengan tangan mencari solusi bersama,” ucapnya penuh optimisme. “Demi rakyat dan Maluku pung baee,” pungkas Hamid Rahayaan. (hud)

 

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru