Polemik Pindah PNS dari SBT: Hamid Rahayaan: Jangan Paksa Gubernur Langgar Aturan

- Author

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JEJAKNARASI.ID, AMBON – Polemik terkait desakan agar Gubernur Maluku menerima 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ke lingkup Pemerintah Provinsi Maluku tanpa rekomendasi bupati, menuai sorotan tajam. Tokoh Maluku Hamid Rahayaan menilai, langkah tersebut bukan hanya pemaksaan kehendak, tetapi juga berpotensi melanggar aturan kepegawaian.

“Gubernur dipilih rakyat untuk mengurus kepentingan seluruh masyarakat di 11 kabupaten/kota, bukan untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu. Apalagi jika desakan itu mengabaikan undang-undang kepegawaian,” tegas Rahayaan, Jumat (29/8/2025).

Ia menilai, pihak-pihak yang menekan Gubernur dengan membawa nama Wakil Gubernur Abdul Fanat, justru menyesatkan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Wakil gubernur itu tugasnya membantu gubernur, bukan memaksakan kepentingan kelompoknya. Kalau ada yang tidak puas dengan kewenangan wakil gubernur sesuai amanat undang-undang, silakan minta beliau mundur, jangan bikin konten yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Rahayaan mengingatkan masyarakat SBT agar tidak menuntut berlebihan. “Khususnya masyarakat SBT harusnya sadar, posisi Wakil Gubernur saja sudah menjadi representasi dari daerah itu. Malu dong, dengan masyarakat Maluku lainnya yang juga bekerja keras memenangkan pasangan HL-AF tanpa menuntut berlebihan,” katanya.

Baca Juga :  Terus Disakiti, Tokoh Maluku Minta Keihlasan Presiden

Ia bahkan menyinggung fakta Pilkada lalu, di mana Abdul Fanat kalah di basisnya sendiri, SBT.

“Kemenangan HL-AF lebih banyak karena faktor Pak Prabowo selaku Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI. Publik melihat HL sebagai kader murni Gerindra yang membawa harapan perubahan untuk Maluku,” jelasnya.

Hamid juga mengingatkan bahwa pemerintahan HL-AF baru berjalan enam bulan, sehingga wajar jika belum terlihat hasil signifikan.

“Beban utang peninggalan pemerintahan sebelumnya sangat besar. Itu jadi tantangan tersendiri. Tapi saya percaya, Maluku bisa keluar dari problem kemiskinan asalkan pemerintah dan rakyat bergandengan tangan mencari solusi bersama,” ucapnya penuh optimisme. “Demi rakyat dan Maluku pung baee,” pungkas Hamid Rahayaan. (hud)

 

Berita Terkait

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Berita Terbaru