JEJAKNARASI.ID. SERANG – Dugaan kekerasan menimpa sejumlah wartawan saat melaksanakan peliputan kunjungan sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/08/2025).
Menurut informasi yang diterima, Security PT GRS diduga mencoba menghalang-halangi para jurnalis masuk ke dalam area pabrik untuk melakukan peliputan. Beberapa jurnalis yang diduga mendapat intimidasi antara lain:
– Yusuf (Radar Banten)
– Rifky (Tribun Banten)
– Rasyid (Banten news.co.id)
– Sayuti (SCTV)
– Avit (Tempo)
– Depi (Antara)
– Imron (Banten TV)
– Hendi (Jawa Pos TV)
– Iqbal (Detik)
– Angga (Antara Foto)
Neni Riyanah, salah satu aktifis perempuan di Kabupaten Tangerang, mengecam dugaan aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan tupoksinya.
Ia menilai, hal tersebut seharusnya tidak terjadi jika perusahaan tersebut bekerja sesuai SOP.
“Saya meminta kepada pihak aparat hukum agar serius mengusut kejadian tersebut. Ini bukan kali pertama terjadi, tetapi terus berulang dan pelaku selalu merasa bebas,” ujar Neni, saat dihubungi via telpon.
Untuk diketahui, sesuai UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat. UU tersebut juga mengatur hak dan kewajiban wartawan dalam melaksanakan profesinya. Diantaranya yaitu: Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT GRS terkait kejadian tersebut. **