Covid Jadi Alasan Kejagung 6 Tahun Belum Eksekusi Eks Ketua Relawan Jokowi

Covid Jadi Alasan Kejagung 6 Tahun Belum Eksekusi Eks Ketua Relawan Jokowi

- Author

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Relawan Jokowi, Silfester Matutina (Foto: 1st)

Eks Ketua Relawan Jokowi, Silfester Matutina (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara soal alasan enam tahun belum eksekusi eks ketua relawan Jokowi, Silfester Matutina.

Silfester menjadi terpidana usai divonis 1,5 tahun karena kasus fitnah Jusuf Kalla. Eksekusi terhadap Silfester Matutina dimana perkaranya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sejak 2019 oleh Mahkamah Agung, tetapi hingga kini belum terlaksana.

Ada beberapa faktor utama yang menghambat pelaksanaan eksekusi, salah satunya yakni Covid-19. Meskipun perintah sudah dikeluarkan sejak vonis inkrah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Ia menyebut, perintah eksekusi itu telah dikeluarkan tak lama sejak adanya vonis 1,5 tahun penjara yang diputus Mahkamah Agung (MA) terhadap Silfester di tahun 2019 lalu.

“Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang (ke dalam penjara) yang di dalam saja harus dikeluarkan,” ujar Anang, Kamis (14/08/2025).

Anang menegaskan, Kejari Jaksel akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan terhadap perkara Silfester yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

“Yang jelas Kejari Jakarta Selatan akan melakukan langkah-langkah hukum seusai ketentuan,” katanya.

Anang memastikan bahwa pengajuan PK tidak akan menunda pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang telah inkrah.

“PK tidak menunda eksekusi,” tegas Anang.

Selain itu, Anang meminta agar publik untuk mengecek surat perintah yang pernah diterbitkannya terkait proses eksekusi Silfester.

“Sudah (keluarkan perintah) silakan cek,” ucapnya.

Selain itu, Anang juga membantah bahwa belum terlaksananya eksekusi terhadap Silfester karena adanya tekanan politik.

“Gak ada (tekanan politik). (Saya pindah) setelah covid,” pungkasnya.

Ia pun menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel telah menerima pemberitahuan resmi terkait jadwal sidang PK yang diajukan Silfester Matutina.

“Benar info dari Kejari Jakarta Selatan sudah mendapatkan pemberitahuan tanggal 11 Agustus 2025 dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terjadwal sidang PK-nya tanggal 20 Agustus 2025,” kata Anang, dikutip dari Gelora.co, Rabu (13/08/2025). **

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru