Menu

Mode Gelap

Jawa Tengah

Demo Bupati Sudewo, Berikut 15 Tuntutan Masyarakat Pati

badge-check


Aksi unjuk r4asa puluhan ribu masayarakat Pati menuntut Bupati Sudewo Lengser (Foto : Haikal) Perbesar

Aksi unjuk r4asa puluhan ribu masayarakat Pati menuntut Bupati Sudewo Lengser (Foto : Haikal)

JEJAKNARASI.ID PATI – Hari ini puluhan ribu masyarakat Pati turun ke jalan, untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap Bupati Sudewo. Demo tersebut dilakukan di kawasan Alun-alun Simpang Lima, Pati.

Para pendemo dalam aksinya , selain membawa bendera merah putih dan spanduk berisikan protes, mereka juga melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutan kepada Bupati Sudewo.

Ada 15 tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat Pati pada Rabu (13/8/2025) itu. Salah satunya meminta Bupati untuk menanggalkan jabatannya.

Dengan alasan Sudewo telah menyakiti hati rakyat dengan menaikan pajak hingga 250 persen dan menantang wargamya..

Berikut poin-poin alasan pendemo yang menuntut agar Sudewo lengser dari jabatannya sebagai Bupati Pati :

Berikut poin-poin alasan pendemo yang menuntut agar Sudewo lengser dari jabatannya sebagai Bupati Pati ;

1. Menolak dan mengutuk keras sikap dan sifat arogansi, otoriter dan kesombongan dari Sudewo dalam menjalankan kekuasaannya sebagai Bupati Kabupaten Pati selama ini.

2. Menolak dan mengutuk keras tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Bupati Sudewo dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati.

3. Menolak dan mengutuk keras segala bentuk intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi kepada warga yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Pati.

4. Menolak dan mengutuk keras keputusan Bupati Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 mulai dari 250% hingga 1000% kepada masyarakat Pati.

5. Menolak dan mengutuk keras keputusan Bupati Kabupaten Pati tentang penarikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Pati.

6. Menolak dan mengecam dengan keras proyek-proyek renovasi fasilitas umum seperti renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati, renovasi Alun-Alun Pati, videotron, dll yang masih layak pakai karena mengakibatkan pemborosan/kerugian terhadap keuangan daerah Kabupaten Pati.

7. Menolak dan mengutuk keras atas kebijakan Bupati Kabupaten Pati yang memecat sebanyak 220 (dua ratus dua puluh) Pegawai BLUD RSU Soewondo dan tanpa diberi sepeserpun pesangon yang menjadi hak mereka.

8. Menolak dan mengutuk keras pembongkaran Pasar Yaik yang berada di Jl. Kembang Joyo No.11, Ngembleb, Kutoharjo, Kec. Pati, Kabupaten Pati, karena mengancam keberlangsungan ekonomi dan hajat hidup pedagang kaki lima di tempat tersebut.

9. Menolak dan mengutuk keras kebijakan Bupati Kabupaten Pati yang mengganti slogan kebanggaan Kabupaten Pati yang semula “PATI BUMI MINA TANI” menjadi “PATI MUTIARA”.

10. Menolak dan mengutuk keras atas diam dan bungkamnya seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati terhadap kebijakan Bupati Kabupaten Pati yang menimbulkan penderitaan dan penghinaan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Pati.

11. Menolak dan mengutuk keras tindakan Riyoso selaku Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pati dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, karena telah berbuat tindakan asusila (pornografi) dan menantang masyarakat Pati dengan sikap arogansinya saat merampas donasi warga yang terkumpul di halaman depan Kantor Bupati Pati pada tanggal 05 Agustus 2025.

12. Menolak dan mengutuk keras keputusan Bupati Kabupaten Pati tentang pengangkatan para pejabat yang rangkap jabatan di dalam pemerintahan Kabupaten Pati, yakni sebagai berikut:

a. Riyoso menjabat sebagai Kaepala Dinas DPUTR merangkap PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

b.Bhakti Yuniar Isthony menjabat sebagai Camat Cluwak merangkap PLT Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati.

c. Andrik Sulaksono menjabat sebagai Camat Sukolilo merangkap PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.

d. Yogo Wibowo menjabat sebagai camat Jakenan merangkap PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pati.

e. Febes Mulyono menjabat sebagai Sekretaris DPUTR merangkap PLT Kepala BPKAD Kabupaten Pati.

f. Lucky Pratugas Narimo menjabat sebagai Camat Winong merangkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati;

h. Arif Fadhillah menjabat sebagai Camat Margorejo merangkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

i. Sriyatun menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati merangkap PLT Kasatpol PP Kabupaten Pati;

15. Menolak dan mengutuk keras tindakan seluruh camat yang tidak membela warga tapi justru membela dan mendukung kebijakan Bupati Pati yaki Sudewo yang dzolim dan arogan, mempersulit warga dalam mendapatkan pelayanan di setiap Kecamatan sampai di Desa Sekecamatan Margorejo, memeras dan menindas warga berkedok kebijakan lunas PBB.

14. Menolak dan mengutuk keras pengangkatan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil yakni dr. Rini Susilowati sebagai Direktur RSU Soewondo Kabupaten Pati menggantikan Dr.Hartotok pada tanggal 01 Maret 2025.

15.  Adanya keterlibatan Sudewo dalam perkara tindak pidana korupsi (suap) dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI saat menjabat sebagai DPR RI, sekaligus mendesak KPK RI untuk membuka kembali perkara tersebut, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penyalahgunaan kekuasaan Sudewo. (Haikal)

Lainnya

Polisi Bantah Isu Ada Korban Jiwa Saat Aksi Unjuk Rasa Turunkan Bupati Sudewo

13 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Satu Mobil Polisi Dibakar pada Demo Pelengserang Bupati Pati

13 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Temui Pendemo, Bupati Sudewo Dilempari Sandal dan Air Kemasan

13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Demo Turunkan Bupati Pati Rusuh, Polisi Halau Massa Gunakan Water Canon dan Gas Air Mata

13 Agustus 2025 - 20:03 WIB

Jawab Keresahan Masyarakat, DPRD Pati Sepakati Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo

13 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Trending di Jawa Tengah