JEJKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, melontarkan kritik keras terhadap praktik sistem perpajakan di Indonesia yang dinilai masih membebani masyarakat melalui penerapan pajak ganda pada satu objek.
Menurut Firman, praktik pemajakan berulang terhadap satu objek yang sama tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga memperlemah kepercayaan publik terhadap negara.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang semakin terhimpit oleh beban ekonomi.
“Sudah terlalu lama sistem ini dibiarkan. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menambah beban melalui kebijakan fiskal yang tidak adil,” tegas Firman, Jumat (20/3/2026).
Firman berpandangan bahwa skema pajak ganda bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan prinsip keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
Ia menilai, jika tidak segera dibenahi, sistem ini berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi dan memicu ketidakpuasan publik.
Karena itu, ia secara tegas mendorong pemerintah dan DPR untuk segera melakukan revisi Undang-Undang perpajakan.
Revisi tersebut, menurutnya, harus diarahkan pada penyederhanaan sistem pajak, penghapusan praktik pajak ganda, serta penguatan asas keadilan dan transparansi.
Lebih jauh, Firman juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan fiskal. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dipungut dari rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Pajak adalah instrumen negara untuk membangun, bukan alat yang menekan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar kepercayaan publik kembali pulih,” ujarnya.
Pernyataan ini menurut Firman menjadi sinyal politik bahwa isu keadilan pajak akan menjadi perhatian serius di parlemen.
“Di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya tuntutan publik terhadap keadilan sosial, dorongan revisi UU perpajakan berpotensi menjadi agenda strategis yang tidak bisa lagi ditunda,” terangnya.
Firman menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa reformasi perpajakan bukan sekadar wacana, melainkan keharusan politik.
“Sudah saatnya negara benar-benar berpihak pada rakyat. Keadilan pajak adalah fondasi keadilan sosial,” pungkasnya.










