JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Maladewa resmi mengumumkan menjadi negara ke-13 di dunia yang melarang masuknya pemegang paspor Israel ke negara tersebut, pada Rabu (18/03/2026).
Larangan Maladewa disebut unik karena negara ini sangat bergantung pada pariwisata.
Pariwisata Maladewa disebut menyumbang sekitar 21% dari PDB-nya, sehingga keputusan tersebut memiliki konsekuensi ekonomi langsung. Parlemen Maladewa sepakat mengesahkannya dengan suara bulat, dan menyebut keputusan ini sebagai bentuk solidaritas dengan Palestina dan mengutuk tindakan Israel yang sedang berlangsung di Gaza.
Diketahui, Maladewa bukanlah negara pertama yang melarang masuknya pemegang paspor Israel.
Setidaknya sudah ada 12 negara lain telah melarang pemegang paspor Israel, diantaranya yaitu: Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman.
Beberapa negara tersebut telah memberlakukan aturan ini selama beberapa dekade dan mendahului konflik saat ini.
Walau negara-negara lain mengatakan Israel disebut melakukan genosida. Tetapi Israel telah membantah semua tuduhan genosida tersebut.
Sekarang Maladewa adalah tujuan wisata utama pertama yang memberlakukan larangan paspor secara menyeluruh, menimbulkan pertanyaan tentang apakah negara-negara lain yang bergantung pada pariwisata akan mengikuti jejaknya.
Diyakini, Maladewa bukan negara terakhir yang melarang masuk pemilik paspor Israel. (/js)










