Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2026-2031 Disetujui DPR RI

Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2026-2031 Disetujui DPR RI

- Author

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama usai meminta persetujuan anggota dewan, terkait laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto : Mares/Andri)

Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama usai meminta persetujuan anggota dewan, terkait laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto : Mares/Andri)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan para anggota dewan, terkait laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

 “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dalam agenda Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

 Serentak para anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya. Dengan demikian, Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner OJK yang sebelumnya telah dibahas oleh Komisi XI DPR RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan laporan hasil pelaksanaan fit and proper test terhadap para calon anggota Dewan Komisioner OJK. 

Ia menjelaskan bahwa Komisi XI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon di hari sebelumnya pada Rabu (11/3/2026).

 “Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 melalui rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026–2031,” ujar Misbakhun membacakan laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil pembahasan calon anggota Komisioner OJK dalam rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga :  Tinjau Kesiapan Misa Malam Natal, Kapolri Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

 Adapun lima nama yang disetujui sebagai anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 sebagai berikut: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono; Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso.

 Selanjutnya, Politisi dari fraksi Partai Golkar ini melalui pimpinan DPR RI meminta seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk dapat memberikan persetujuannya atas kelima nama calon anggota dewan Komisioner OJK tersebut. Sebagai informasi, persetujuan 

Rapat Paripurna DPR RI tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam pengisian jabatan Dewan Komisioner OJK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia.**

 

Berita Terkait

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede
Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku
BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral
KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG
Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran
Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:25 WIB

PLN Indonesia Power Hadirkan Air Bersih bagi Masyarakat Desa Ciranggem Kecamatan Jatigede

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Link Terbaru Cek Pencairan BSU Kuartal IV 2026, bsu.ketenagakerjaan.go.id Sudah Tidak Berlaku

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:59 WIB

BI Buka Opsi Terbitkan Stablecoin Sebagai Instrumen Digital Bank Sentral

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:09 WIB

KAI Logistik Perkuat Pengelolaan Sampah sebagai Komitmen Implementasi ESG

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Pergantian Kapolri Dikaitkan dengan Sidang MK Perkara Syarat Pendidikan Gibran

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BRI BO Segitiga Senen Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi & Bisnis

BRI BO Mangga Dua Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:21 WIB

Entertainment

Video Mirip Rebecca Klopper Durasi 11 Menit Kembali Viral di Medsos

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:05 WIB