Menu

Mode Gelap

Nasional

Bertahap, Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Mulai Pekan Depan

badge-check


					Bertahap, Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Mulai Pekan Depan Perbesar

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kabar baik datang dari Kementerian Agama. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan dicairkan secara bertahap mulai pekan ini.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Dirjen Pendis Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026)..

“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” imbuhnya.

Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.

Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026.

Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

Menurut Suyitno, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah.

Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran.

“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tandasnya.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Kunker Reses di Tangsel, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan UMKM Berkolaborasi Daerah dan Pusat

7 Maret 2026 - 19:49 WIB

Momen Peringatan Hari Persaingan Usaha 2026, KPPU Ajak Pelaku Usaha Perkuat Budaya Persaingan Sehat

6 Maret 2026 - 13:05 WIB

Ini Latar Belakang KPPU Tetapkan 5 Maret sebagai Hari Persaingan Usaha

6 Maret 2026 - 12:58 WIB

Pidato Pertama Mojtaba Khamenei Usai Dilantik: Kami Terus Melangkah Di Jalan Para Syahid

6 Maret 2026 - 00:07 WIB

Trending di Nasional