JEJAKNARASI.ID JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar peringatan Hari Persaingan Usaha. Acara yang mengusung tema “Persaingan Sehat di Keseharian Kita” itu berlangsung di Kantor KPPU Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dalam sambutannya menegaskan, persaingan yang adil bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga fondasi produktivitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak para pelaku usaha untuk memperkuat budaya persaingan sehat di tengah dinamika global dan tantangan transformasi digital agar menjadi prioritas nasional.
Sehingga terbentuk pasar yang efisien yang dapat memberi manfaat nyata bagi konsumen, pelaku UMKM, dan investor.
“Peringatan ini juga relevan karena indikator makro-ekonomi dan indeks internasional menunjukkan titik-titik perhatian dan peluang. Bahwa Indonesia membutuhkan kebijakan pengawasan yang adaptif untuk memastikan persaingan mendorong, bukan menghambat kemajuan ekonomi,” jelas Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.
Pria yang kerap disapa Ifan itu menambahkan, peringatan Hari Persaingan Usaha ini merupakan bagian dari komitmen KPPU untuk membumikan nilai persaingan sehat di seluruh lapisan ekonomi.
Menurutnya, persaingan yang sehat adalah budaya ekonomi yang memberi pilihan, menurunkan harga, dan mendorong inovasi demi kesejahteraan publik.
“Kami berkomitmen memperkuat penegakan dan edukasi agar nilai persaingan sehat dapat dirasakan dari pasar tradisional hingga platform digital” tegas Ifan.
Ifan menegaskan, persaingan sehat hadir dalam keseharian. Konsumen kini memiliki lebih banyak pilihan produk berkualitas dengan harga kompetitif. Pelaku UMKM menemukan ruang untuk tumbuh melalui inovasi produk dan pemasaran digital.
Oleh karena itu, pihak berkomitmen untuk melakukan berbagai aksi, diantaranya perluasan program edukasi publik tentang hak dan etika dalam persaingan (melalui program nasional bersama kementerian terkait).
Kemudian, melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga daerah untuk memperkuat kemitraan dan mempermudah akses pasar UMKM.
Selanjutnya, melakukan percepatan penyelesaian perkara dan diseminasi putusan agar efek jera jelas dirasakan. Serta menyusun kode etik atau panduan persaingan sektoral dan mekanisme dialog berkala antara regulator dengan asosiasi dan platform digital.
“Mari kita jadikan Hari Persaingan Usaha sebagai momentum penting bagi kita semua untuk merenungkan nilai fundamental yang memajukan ekonomi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, yakni persaingan yang sehat. Persaingan sehat bukan hanya soal aturan semata, tetapi menjadi budaya yang mendorong inovasi, produktivitas, pilihan konsumen yang lebih baik, serta akses yang adil ke pasar bagi pelaku usaha besar maupun UMKM” tutup Ifan.
Sebagai informasi, Hari Persaingan Usaha merupakan momentum penting bagi semua pihak dan ini merupakan momentum nasional untuk merayakan dan memahami pentingnya persaingan sehat dalam kehidupan. (sir)










