JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kabar baik datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Rais Aam PBNU akhirnya memulihkan kembali status KH Yahya Cholil Staqut (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.
Pemulihan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rais Aam PBNU yang dipimpin langsung KH Miftachul Akhyar, di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (29/1/2926).
KH Miftachul Akhyar mengatakan, pelaksanaan rapat pleno kali ini memang sangat mendesak. Guna menjaga keutuhan jami’yah di tengah agenda besar NU serta kebencanaan Nasional.
“Keputusan pleno ini sangat mendesak. Mestinya undangan disampaikan tujuh hari sebelumnya sesuai aturan. Tetapi kami melihat banyak agenda besar yang harus kita putuskan dan kita lakukan secara bersama sama,” kata KH Miftachul Akhyar.
Ulama yang kerap disapa Kiai Miftach ini menyebut, kebersamaan pengambilan keputusan merupakan spirit utama sesuai hasil Muktamar ke 34 di Lampung.
Serta kepengurusan hasil pergantian antar waktu (PAW) yang telah disepakati sebelumnya.
“Semua kita kembalikan seperti semula. Ini membuat kita lebih dewasa dalam berorganisasi. Waktu di Lampung dulu, kami pun pernah mengambil kebijakan seperti ini,”ujar Kiai Miftach.
Dalam rapat pleno tersebut, Kiai Miftach mengajak peserta untuk menerima permohonan maaf ketua Umum PBNU Gus Yahya. Atas persoalan yang sebelumnya menjadi polemik publik.
“Saya mengusulkan agar rapat pleno menyepakati untuk menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN serta pengelolaan keuangan PBNU yang belum memenuhi akuntabilitas,” jelasnya.
Selain mengembalikan posisi Gus Yahya, dalam rapat juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU.
Rais Aam mengatakan, jika pengembalian mandat tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tertulis.
“Kita menerima pengembalian mandar dari KH ,Ulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum. Saya menerima suratnya dan kami mengucapkan terima kasih atas langkah yang sangat terhormat Iki,” tutupnya.








