Menu

Mode Gelap

Nasional

Arab Saudi Perketat Penyelenggaraan Haji, Legislator PKB Ingatkan Publik Risiko Visa Haji Ilegal

badge-check


					Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq. (Fraksi PKB) Perbesar

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq. (Fraksi PKB)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa non-resmi. 

Peringatan ini dikeluarkan menyusul rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan memperketat pengamanan hingga delapan lapis pada penyelenggaraan haji 2026.

“Kami berulang kali menyampaikan agar masyarakat tidak tergiur membeli visa selain visa haji resmi. Jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan. Berangkat haji harus diniatkan dengan baik dan dilakukan sesuai aturan agar tidak berujung mudarat,” ujar Maman Imanul Haq di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Maman, yang akrab disapa Kiai Maman, menegaskan bahwa penggunaan visa haji ilegal tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. 

Jemaah yang menggunakan jalur tidak resmi dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak selama di Tanah Suci.

Legislator PKB ini menjelaskan bahwa pada musim haji tahun ini, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan dilakukan secara sangat ketat. 

Tanpa visa haji resmi, jemaah hampir mustahil dapat memasuki wilayah puncak haji dan berisiko menghadapi deportasi, denda hingga ratusan juta rupiah, hingga ancaman penjara dari otoritas Saudi.

Kiai Maman mengingatkan kembali tragedi pada tahun 2025, di mana seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan’im akibat menggunakan visa ilegal. Kasus tersebut menjadi bukti betapa rentannya jemaah non-resmi saat terjadi kondisi darurat kesehatan karena tidak terdata dalam sistem resmi penyelenggaraan haji.

“Jemaah haji ilegal tidak terdata, sehingga sulit mendapat pertolongan medis cepat. Kasus jemaah yang meninggal di gurun tahun lalu harus menjadi pelajaran pahit bagi kita bersama agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini,” tegasnya.

Pihaknya mendorong Pemerintah Indonesia untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai risiko jalur haji non-prosedural. 

Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre, namun mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.

“Edukasi harus diperkuat. Jangan sampai niat ibadah yang mulia justru berakhir pada kerugian materi dan hilangnya nyawa hanya karena ingin menempuh jalur singkat yang tidak resmi,” pungkas Kiai Maman.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Bentuk Dukungan Ke Palestina, Maladewa Jadi Negara Ke-13 yang Boikot Paspor Israel

19 Maret 2026 - 05:35 WIB

Menkes Budi Pastikan Seluruh Rumah Sakit Vertikal Kemenkes Tetap Beroperasi Selama Libur Panjang

17 Maret 2026 - 22:24 WIB

Begini Imbauan Mensesneg kepada Anggota Kabinet Jelang Idulfitri

17 Maret 2026 - 21:39 WIB

Pastikan Diskon Tiket Pesawat 20 Persen, Menhub Dudy Tinjau Bandara Soekarno Hatta

17 Maret 2026 - 21:24 WIB

Trending di Nasional