JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Persaingan bisnis melalui platform digital akan mewarnai tahun 2026, semua transaksi ekonomi akan bergantung pada sistem digital.
Atas dasar itu, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sektor digitalisasi akan menjadi prioritas utama dalam pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPPU Eugenia Mardanugraha kepada awak media usai membuka Competition Outlook 2026, Senin (26/1/2026).
Eugenia menyebut, jika sektor digital sudah menyatu dengan keseharian masyarakat. Seperti jasa keuangan, transportasi hingga komunikasi.
Menurutnya, trend ini akan semakin masif seiring meningkatnya penggunaan teknologi berbasis digital.
“Industri, jasa dan keuangan mayoritas berjalan digital. Sehingga diprediksi tahun 2026 ini akan naik drastis,” ucapnya.
Eugenia menegaskan, KPPU sebagai lembaga pengawasan akan terus mengawal sektor persaingan usaha.
“Hal ini sangat penting agar kompetisi tetap sehat di tengah potensi monopoli atau kolusi yang mengintai,” ujarnya.
Di sisi lain, terkait Indeks Persaingan Usaha (IPU), Eugenia mengungkapkan, refleksi tahun lalu IPU menunjukan sektor jasa dan perdagangan mendominasi dengan mendapatkan nilai tertinggi.
Diantaranya, akomodasi makan-minum, perdagangan besar-eceran dan jasa keuangan -asuransi menjadi yang terdepan.
Termasuk sektor kesehatan, informasi dan komunikasi yang ikut terdongkrak.
“Sedangkan, lima sektor IPU terendah mayoritas berasal dari sumber daya alam dan infrastruktur dasar,” ungkapnya.
Eugenia merinci lima sektor IPU terendah adalah, Pertanian, Kehutanan, Perikanan, konstruksi dan Pertambangan, serta penyediaan listrik dan gas.
“IPU adakah Indikator kondisi persaingan usaha Indonesia sekaligus alat susu kebijakan yang adaptif,” tukas Eugenia.








