JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota DPR RI Firman Soebagyo menyatakan setuju dan mendukung diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres) terkait keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keamanan negara.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan stabilitas dan keamanan nasional tetap terjaga.
Firman menilai kebijakan tersebut sejalan dengan revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan pada Maret 2025. Revisi UU TNI tersebut, kata dia, bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan serta menghadapi berbagai bentuk ancaman terhadap keamanan nasional.
“Dalam revisi UU TNI itu, terdapat sejumlah poin penting, antara lain penguatan pertahanan nasional agar TNI dapat beroperasi lebih efektif dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Selain itu, revisi tersebut juga menekankan peningkatan profesionalisme prajurit TNI, mulai dari proses seleksi hingga pendidikan dan pelatihan,” kata Firman kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Firman juga menyinggung peran TNI di tingkat internasional, khususnya dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selama ini, TNI telah terlibat aktif dalam berbagai misi perdamaian, di antaranya di Lebanon dan Timor Leste, yang menunjukkan profesionalisme serta kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia.
Meski demikian, Firman yang juga politikus golkar ini mengakui adanya kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait potensi meluasnya keterlibatan TNI dalam kehidupan politik dan ekonomi. Kritik tersebut muncul karena revisi UU TNI dinilai dapat mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil.
Namun, Firman menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Ia meyakini TNI akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan tidak gegabah dalam mengambil langkah.
“TNI memiliki disiplin dan mekanisme yang jelas dalam menjalankan perannya sesuai aturan yang berlaku,” pungkas legislator dapil Jateng III ini.**








