Menu

Mode Gelap

Kab Tangerang

Kapolsek Sepatan Larang Penonton Sawer Biduan Di Atas Panggung

badge-check


					Kapolsek Sepatan Larang Penonton Sawer Biduan Di Atas Panggung Perbesar

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sepatan, Kabupaten Tangerang, AKP Fahyani, melarang masyarakat yang menonton acara hiburan musik di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, untuk memberikan uang saweran di atas panggung kepada penyanyi, Minggu (29/12/2025).

Hal ini dia sampaikan dalam rangka kepedulian terhadap korban bencana banjir di Aceh dan Sumatra.

Fahyani mengatakan, sebagai sesama warga negara Indonesia, kita harus tunjukan bentuk kepedulian kepada masyarakat Aceh dan Sumatra yang sedang mengalami musibah banjir.

“Rekan-rekan, saya minta tolong,kita harus punya empati ke saudara kita yang sedang terkena musibah di Aceh dan Sumatra, hargai. Tidak ada nanti yang naik-naik ke atas panggung,” ujar AKP Fahyani.

Dia juga menegaskan, kita harus tunjukan kepedulian kepada sesama. Fahyani menyebut jika permintaannya tidak diindahkan, penonton dan penyelenggara akan terima konsekuensinya.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

JMSI Kabupaten Tangerang Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan 1447 H

13 Maret 2026 - 21:42 WIB

IKPP Tangerang Wakaf Ribuan Alquran di Bulan Ramadan 1447 H

27 Februari 2026 - 15:35 WIB

IKPP Tangerang Wakaf Alquran

Alfamart dan Baby Happy Perluas Program Sahabat Posyandu, Jangkau 6.000 Lebih Ibu dan Anak

24 Februari 2026 - 20:04 WIB

Peduli Lingkungan, Banksasuci Larutkan 20 Ton Eco Enzyme di Sungai Cisadane

16 Februari 2026 - 12:23 WIB

Trending di Kab Tangerang