Menu

Mode Gelap

Banten

Pemprov Banten Terbitkan SE, Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Malam tahun Baru 2026

badge-check


					Pemprov Banten Terbitkan SE, Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Malam tahun Baru 2026 Perbesar

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2026.

Larangan tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) bernomor 37 Tahun 2025, ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Surat edaran yang ditujukan kepada para Bupati dan Wali Kota itu bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, keamanan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, pelarangan ini juga sebagai wujud empati dan solidaritas atas musibah bencana alam yang terjadi di Pulau Sumatera.

“Mengimbau dan melarang kepada seluruh masyarakat di wilayah Banten untuk tidak menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api atau petasan dalam bentuk dan jenis apapun baik menjelang maupun perayaan Tahun Baru 2026,” salah satu poin dalam surat edaran tersebut dikutip Minggu (28/12/2025).

Dalam SE tersebut juga tertuang himbauan kepada Bupati dan Wali Kota se Provinsi Banten, agar surat edaran tersebut dapat ditindaklanjuti.

Dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat di wilayahnya masing masing.

“Melakukan koordinasi dengan unsur TNI, Polri dan perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum,” bunyi poin selanjutnya.

Terakhir, Pemprov Banten juga meminta kepada perangkat daerah seperti, Camat, Lurah/Kepala Desa, pemuka agama, dan tokoh pemuda untuk turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“ Surat edaran ini disampaikan untuk menjadikan perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutup surat edaran tersebut. **

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

BEM Banten Bersatu Bersama Forkopimda Kota Cilegon Sidak Tambang dan Industri Terkait Drainase Aliran Air

20 Januari 2026 - 15:52 WIB

Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Banjir Ekstrem, BEM Banten Bersatu Desak Aparat Tutup Total

15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Pimpin Apel Perdana Tahun 2026, Wali Kota Jakpus Ajak ASN Tingkatkan Layanan Terbaik

6 Januari 2026 - 16:11 WIB

Kasus Dugaan Suap Izin Tambang Nikel Konawe Utara di SP3, Koordinator MAKI Gugat KPK

6 Januari 2026 - 15:49 WIB

Trending di Banten