JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Pemerintah Kota dan Kabupaten Se-Banten pusing. Sebab, Dana Bagi Hasil (DBH) 2026 dari Pemerintah Pusat dipangkas hingga menyentuh angka 1,9 Triliun, atau 67 persen dari total DBH yang diterima tahun 2025.
Untuk DBH 2026 yang diterima Provinsi Banten pun turun drastis, menjadi 356 Miliar yang sebelumnya di tahun 2025 mencapai 1 triliun.
Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dati APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka peresentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi.
Dalam penerimaannya, Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan pemotongan DBH 2026 terbesar ke dua, dengan posisi pertama di tempati Kota Tangerang.
Berikut daftar lengkap DBH yang diterima Kota Kabupaten se-Provinsi Banten di tahun 2026:
1. Provinsi Banten:
- DBH 2025 = 1,005 Triliun
- DBH 2026 = 356,034 Miliar
2. Kota Tangerang:
- DBH 2025 = 445,16 Miliar
- DBH 2026 = 139,669 Miliar
3. Kabupaten Tangerang:
- DBH 2025 = 409 35 Miliar
- DBH 2026 = 119,761 Miliar
4. Kota Tangerang Selatan
- DBH 2025 = 327,03 Miliar
- DBH 2026 = 102,141 Miliar
5. Kota Cilegon:
- DBH 2025 = 190,37 Miliar
- DBH 2026 = 66,451 Miliar
6. Kabupaten Serang:
- DBH 2025 = 140,75 Miliar
- DBH 2026 = 49,044 Miliar
7. Kabupaten Lebak:
- DBH 2025 = 118, 45 Miliar
- DBH 2026 = 41,141 Miliar
8. Kota Serang:
- DBH 2025 = 105,33 Miliar
- DBH 2026 = 37,023 Miliar
9. Kabupaten Pandeglang:
- DBH 2025 = 93,12 Miliar
- DBH 2026 = 36,597 Miliar
DBH diketahui merupakan dana transfer dari pusat ke daerah. Tujuannya adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah masing-masing.
Jenis Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat dan Daerah
Adapun jenis DBH antara lain:
1. DBH Pajak
- DBH Pajak Meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak penghasilan dan Cukai Tembakau
2. DBH Sumber Daya Alam
- DBH Sumber Daya Alam Meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan. ***










