Hari Kedua FEKDI X IFSE 2025, Pemerintah Luncurkan Peningkatan KATALIS dan P2DD

Hari Kedua FEKDI X IFSE 2025, Pemerintah Luncurkan Peningkatan KATALIS dan P2DD

- Author

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana peluncuran KATALIS dan P2DD diajang  FEKDI & IFSE 2025 . (Foto: Humas kemenko Perekonomian)

Suasana peluncuran KATALIS dan P2DD diajang FEKDI & IFSE 2025 . (Foto: Humas kemenko Perekonomian)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmen dalam mempercepat transformasi digital melalui kolaborasi lintas otoritas, pelaku industri, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui langkah konkret seperti peningkatan literasi digital dan optimalisasi layanan keuangan berbasis teknologi, digitalisasi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional secara merata.

“Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Pemerintah mendorong optimalisasi digitalisasi transaksi keuangan publik hingga pada level daerah. Adapun jumlah Pemerintah Daerah yang berpartisipasi pada P2DD di tahun 2024 telah mencapai 97,4%, melampaui target 95% yang telah ditetapkan,“ ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutan pada Opening Ceremony FEKDI X IFSE 2025 hari pertama, Kamis (30/10/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai wujud komitmen tersebut, pada gelaran hari kedua FEKDI X IFSE 2025, Jumat (31/10/2025), dilakukan peluncuran peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi (KATALIS) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC). Peluncuran KATALIS P2DD diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas SDM daerah, memperluas literasi digital bagi aparatur pemerintah dan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah, perbankan, dan pelaku fintech. Program ini juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan fiskal daerah melalui sistem pembayaran digital yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Baca Juga :  Harga Emas Naik Rp 8000 per gram, Jadi Rp1.679.000 per gram.

Selain peluncuran program tersebut, agenda hari kedua FEKDI & IFSE 2025 yang mengusung tema “Kolaborasi antara Otoritas dan Pelaku Industri untuk Mengimplementasikan Ekosistem EKD yang Resilien dan Inklusif” juga menghadirkan sejumlah sesi dialog interaktif. Sesi diskusi dan casual talk tersebut menghadirkan sejumlah pimpinan otoritas keuangan, pelaku industri fintech, perbankan, serta asosiasi sektor strategis untuk membahas transformasi digital, integrasi sistem pembayaran, dan penguatan inovasi ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui forum FEKDI X IFSE 2025, Pemerintah bersama otoritas dan industri mendorong integrasi kebijakan digitalisasi nasional secara menyeluruh, baik di sektor keuangan, perdagangan, maupun layanan publik. Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pelaku usaha ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem ekonomi digital yang resilien, inklusif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Turut hadir dalam forum tersebut diantaranya yakni Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bank Indonesia, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Pariwisata dan Telekomunikasi Kemenko Perekonomian, perwakilan Kementerian/Lembaga, serta perwakilan pelaku industri perbankan dan fintech nasional.**

Berita Terkait

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium
Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.
Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih
Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999
Uji Coba Pertama, Sumur Libo SE 86 Pertamina Hulu Rokan Hasilkan 1.274 Barel per Hari
Parking Outlook 2026, Centrepark Perkuat Peran Parkir dan Dorong Mobilitas Perkotaan Indonesia
Bertemu Investor, Kemenko Perekomian Sampaikan Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:44 WIB

Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:39 WIB

Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:50 WIB

Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999

Berita Terbaru