Menu

Mode Gelap

Nasional

Resmi Biaya Haji 2026 Rp 87,4 juta, Kiai Maman : Harga Turun Kualitas Pelayanan Harus Meningkat

badge-check


					Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengadakan rapat bersama Komisi VIII DPR RI. (Foto: Ist) Perbesar

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengadakan rapat bersama Komisi VIII DPR RI. (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Dari total biaya tersebut, Rp54.194.366 dibayar langsung oleh jemaah (Bipih), sedangkan Rp33.215.000 bersumber dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji dan anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH Maman Imanulhaq, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai bahwa angka yang disepakati mencerminkan keseimbangan antara kemampuan finansial calon jemaah dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji.

“Kami di Panja Haji berjuang agar biaya haji tetap rasional, terjangkau, dan tidak membebani jemaah, namun pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujar KH Maman di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Wakil Ketua Fraksi PKB itu menjelaskan, penetapan biaya ini merupakan hasil pembahasan panjang dan mendalam antara DPR dan Pemerintah. Setiap komponen biaya diperhitungkan secara cermat, termasuk kurs valuta asing, akomodasi, konsumsi, serta transportasi jemaah di Tanah Suci.

Ia menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan jemaah benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan haji.

Lebih lanjut, Kiai Maman menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan informasi kepada publik. Menurutnya, keterbukaan mengenai struktur biaya dan nilai manfaat akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji.

“Transparansi menjadi kunci agar dana umat ini benar-benar dikelola dengan amanah dan profesional,” tegasnya.

Kiai Maman yang juga Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini juga menegaskan bahwa penurunan biaya tidak boleh diartikan sebagai penurunan standar layanan. Ia menuntut agar pemerintah terus menjaga mutu pelayanan di semua aspek, mulai dari akomodasi, bimbingan ibadah, hingga fasilitas kesehatan bagi jemaah di Tanah Suci.

“Ibadah haji adalah perjalanan spiritual sekaligus cermin tata kelola bangsa. Karena itu, peningkatan layanan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Kiai Maman juga mengingatkan calon jemaah untuk mempersiapkan pelunasan sesuai jadwal yang akan ditetapkan pemerintah, termasuk melengkapi syarat administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Ia berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk serta bermartabat.

“Keputusan ini adalah hasil kerja sama DPR dan Pemerintah yang berorientasi pada kepentingan umat. Kami berkomitmen menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah Indonesia,” tutup Kiai Maman Imanulhaq.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Bentuk Dukungan Ke Palestina, Maladewa Jadi Negara Ke-13 yang Boikot Paspor Israel

19 Maret 2026 - 05:35 WIB

Menkes Budi Pastikan Seluruh Rumah Sakit Vertikal Kemenkes Tetap Beroperasi Selama Libur Panjang

17 Maret 2026 - 22:24 WIB

Begini Imbauan Mensesneg kepada Anggota Kabinet Jelang Idulfitri

17 Maret 2026 - 21:39 WIB

Pastikan Diskon Tiket Pesawat 20 Persen, Menhub Dudy Tinjau Bandara Soekarno Hatta

17 Maret 2026 - 21:24 WIB

Trending di Nasional