Menu

Mode Gelap

Tangsel

Pemkot Tangsel Siapkan IPLT Untuk Atasi Limbah Domestik

badge-check


					Ilustrasi pengelolaan lumpur tinja (Foto: 1st) Perbesar

Ilustrasi pengelolaan lumpur tinja (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menyiapkan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk mengatasi masalah limbah domestik yang semakin mendesak karena pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Ade Suprizal, menyebutkan bahwa pembangunan fasilitas ini rencananya akan dilakukan di kawasan Sari Mulya, Kecamatan Setu. Namun, masih ada beberapa kendala teknis yang harus diatasi sebelum proyek ini bisa dimulai.

“Tantangan utama yang kita hadapi adalah kesiapan lahan. Saat ini, lokasi yang dipersiapkan masih membutuhkan pemadatan dan penurapan karena berada di bawah badan jalan dan rawan banjir. Jika lahan sudah clear, kita bisa mengajukan dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat,” ujar Ade, Jum’at (19/09/2025).

IPLT yang akan dibangun di Tangsel nantinya menggunakan sistem pengolahan konvensional yang dinilai lebih efisien dari segi biaya dibandingkan sistem mekanis.

“Di IPLT ini akan ada beberapa kolam sedimentasi. Lumpur tinja akan diendapkan selama kurang lebih satu bulan. Airnya dibuang bertahap, sementara limbah padatnya dikeringkan dan bisa dimanfaatkan untuk kompos atau bahan baku batu bata,” ucapnya.

Berdasarkan Detail Engineering Design (DED), pembangunan fasilitas ini diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 9–10 miliar. Pendanaan bisa berasal dari APBD maupun APBN, dengan syarat lahan sudah siap.

“Pemerintah pusat sebenarnya siap memberikan dukungan, tetapi lahan harus sudah beres lebih dulu. Karena itu, kita harus memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi,” tambahnya.

Pemkot Tangsel Gandeng Pihak Swasta Terkait Pengelolaan Limbah Domestik

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Air Limbah DCKTR Tangsel, Budi Rachmat, mengungkapkan bahwa selain membangun IPLT, Pemkot juga berencana menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan limbah domestik. Saat ini, terdapat sekitar 18 perusahaan penyedotan tinja di Tangsel, namun sebagian masih membuang limbah ke luar daerah atau ke lokasi yang tidak sesuai standar.

“Kami sudah mengundang para pelaku usaha penyedotan tinja untuk bekerja sama. Dengan adanya IPLT, mereka bisa membuang limbahnya di fasilitas resmi, sehingga lebih terkontrol dan tidak mencemari lingkungan. Ini juga bisa menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengolahan,” pungkasnya.

Pembangunan IPLT ini telah masuk dalam rencana strategis Pemkot Tangsel periode 2025–2029. Saat ini, proses penyusunan studi kelayakan (FS) sedang berjalan, disertai koordinasi lintas instansi untuk memastikan kesiapan lahan.

“Kalau semua syarat sudah terpenuhi, pembangunan bisa segera kita mulai. Kami juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar agar mereka memahami manfaat IPLT ini, baik untuk kesehatan lingkungan maupun sistem pengelolaan limbah yang lebih baik,” ujar Budi. **

Lainnya

Abdul Rahman Resmi Mendaftar Calon Ketua Kadin Tangsel

29 September 2025 - 22:29 WIB

Ini Pesan Sekda Tangsel Untuk PPPK Gelombang II yang Akan dilantik Besok

29 September 2025 - 17:25 WIB

Dilengkapi Fasilitas Modern SDN Ciputat 01 Tampil Dengan Wajah Baru

29 September 2025 - 17:07 WIB

Terima Undangan Dialog Terbuka Wali Kota Benyamien, Leony Siap Sampaikan Keluhan Warga Tangsel?

24 September 2025 - 10:27 WIB

Trending di Tangsel