Sigini Harta Kekayaan Anggota Dewan yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Sigini Harta Kekayaan Anggota Dewan yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

- Author

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Gedung DPR RI,. (Foto : Parlementaria)

Ilustrasi : Gedung DPR RI,. (Foto : Parlementaria)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Harta Kekayaan Anggota DPR RI berinisial S  yang tersandung kasus dugaan korupsi dana CSR BI OJK, kini masih duduk di kursi parlemen Komisi VIII bidang agama. 

Seperti diketahui, legislator ini pernah  menjabat di DPR Komisi XI periode 2019-2024 meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK, namun hingga kini ia masih menjabat sebagai anggota dewan.

Lantas berapa harta kekayaan yang dia miliki saat ini, berikut penjelasannya : 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 536657, politikus asal partai Nasdem ini memiliki harta kekayaan total hingga  Rp 9,42 miliar.

Menurut sumber tersebut, sebagian besar kekayaannya berbentuk tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp 8,78 miliar. Aset properti tersebut tersebar di beberapa daerah, mulai dari Cirebon, Majalengka, dan Jakarta Barat.

Diantaranya, berupa tanah dan bangunan seluas 939 m²/80 m² di Kabupaten Cirebon senilai Rp 2,3 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 264 m²/350 m² di Jakarta Barat yang tercatat senilai Rp 2,45 miliar.

Selain itu, Anggota Dewan ini juga  melaporkan kepemilikan dua kendaraan roda empat dengan total nilai Rp 525 juta, yakni Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp 200 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2018 senilai Rp 325 juta.

Baca Juga :  Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Terwujud, Ini Dasarnya

Sementara, dalam kategori harta bergerak lainnya, S melaporkan aset senilai Rp 7 juta, kemudian simpanan kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 111,49 juta. Tidak ada catatan surat berharga, harta lainnya, maupun kewajiban hutang dalam laporan ini.

Dengan demikian, total kekayaan bersih S per laporan terakhir mencapai Rp 9.424.064.612.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan kedua tersangka dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (6/8/ 2025) malam.

“CSR BI, apakah sudah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada, Jawabannya sudah. Tapi nanti sama mas Jubir ya. Sudah ada, nomor (Sprindik) 52 dan nomor 53,”ungkap Asep. 

Lebih lanjut Asep mengatakan, perkembangan terkait kasus dugaan korupsi dana PSBI atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK, selanjutnya disampaikan Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Berita Terkait

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen
Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah
OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:15 WIB

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD

Sabtu, 18 April 2026 - 11:28 WIB

Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 20:51 WIB

Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 16 April 2026 - 23:48 WIB

Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi

Berita Terbaru

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar. (Foto: dok. Jejaknarasi.id)

Ekonomi & Bisnis

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:33 WIB

Konsep teknologi pengelolaan sampah CitraRaya dengan metode Controlled Landfill. (Foto: Istimewa)

Kab Tangerang

CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill

Selasa, 21 Apr 2026 - 09:33 WIB