Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Gandeng PPATK Bongkar Kasus Aliran Dana Pembagian Fee Korupsi Kouta Haji

badge-check


Ilustrasi KPK. (Foto: KPK) Perbesar

Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Perkembangan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan main-main mengusut aliran dana dalam perkara tersebut, di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) iperiode kepimpinan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam perkara kasus korupsi kouta haji ini, KPK akan bersinergi dengan Pusat Pelaporan Analis Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana fee kepada sejumlah oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto seusai memimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 17 Agustus 2025.

“Koordinasi dengan PPATK menjadi bagian dari strategi kami untuk menelusuri aliran dana, termasuk dugaan pembagian fee dalam kasus ini,” tegas Setyo.

Diketahui bahwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam masa tahap penyidikan KPK untuk saat ini.

Tak hanya itu, Yaqut juga sudah ditempatkan kembali akan periksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kouta pembagian fee ini.

KPK membongkar kasus dugaan korupsi kuota haji ini sampai ke akar akarnya, dari hasil penelusuran secara mendalam pihaknya, telah menemukan indikasi aliran dana siluman yang tidak jelas.

Dalam penelusuran perkara dugaan korupsi kouta haji tersebut, KPK juga menemukan indikasi pembagian fee yang diduga mengalir ke sejumlah oknum pejabat Kemenag dengan nominal besar mencapai nilai ratusan juta.

Tim Penyidik KPK dalam penelusuran perkara tersebut masih mengumpulkan bukti tambahan hingga melakukan penggeledan kantor Kemenag dan rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, pada beberapa hari yang lalu.

selanjutnya, KPK juga akan memanggil kembali eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, untuk diperiksa dimintai keterangan lebih lanjut, KPK dalam perkara ini merupakan langkah penting yang sedang ditangani.

Selain penelusuran KPK juga akan berencana melakukan audit guna menghitung jumlah kerugian negara yang mencapai triliunan. (eki).

Lainnya

Menko Polkam: Persatuan Adalah Karunia di Usia 80 Tahun Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025 - 01:09 WIB

Karnaval 17 Agustus, Kemensos dan Kemen PPA Buka Posko Anak Hilang di Monas

19 Agustus 2025 - 01:02 WIB

Tidak Sekadar Perayaan, HUT ke-80 RI Dorong Program Prioritas Presiden

19 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Kelakuan Silfester dibongkar Staff PT RNI Persero, Jabat Komisaris Tapi Jarang Ngantor

18 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Pemerintah Ingatkan Pemda dan DPRD Jangan Ambil Keputusan Sepihak Saat Buat Kebijakan

18 Agustus 2025 - 00:05 WIB

Trending di Nasional