Menu

Mode Gelap

Nasional

Begini Cara Kemensos Perbarui Data Bansos Agar Tepat Sasaran dan Hentikan Penerima Tak Layak

badge-check


Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. (fFoto; Humas Kemensos) Perbesar

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. (fFoto; Humas Kemensos)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA- Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap data lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali atau seharusnya tak menerima bantuan. 

Dari jumlah ribuan tersebut, sebanyak 55 ribu penerima manfaat sudah dihentikan bansosnya, sementara 44 ribu lainnya masih dalam proses penonaktifan.

Hal ini diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang dikenal Gus Ipul, di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025.

“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” ujar Gus Ipul. 

Penerima bansos berprofesi anomali ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat, ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.

Untuk mencegah bansos tidak tepat sasaran, Kementerian Sosial berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait. Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antar kementerian/lembaga.

Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi, sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.

Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

“Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan warga melaporkan penerima bansos yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan. Untuk pengajuan tersebut, pelapor harus melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi.

“Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri harusnya mendapat bansos tapi tidak mendapat, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kemensos berharap penyaluran bansos semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. (eki)

Lainnya

Diperiksa 10 Jam Soal Kasus Ijazah Palsu, Abraham Samad: Pertanyaan Tak Sesuai Surat Panggilan

14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Ditjen PHU

13 Agustus 2025 - 18:31 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pembagian Kuota Haji, Segini Kerugian Negara

13 Agustus 2025 - 14:58 WIB

KPK Larang Gus Yaqut dan Fuad Hasan Mansyur Berpergian ke Luar Negeri, Ada Apa ?

13 Agustus 2025 - 01:04 WIB

LMKN Masuk Angin, Kirim Surat Somasi Ke Hotel yang Dianggap Putar Musik Padahal Suara Burung Asli

12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Trending di Nasional